Curi Ponsel, Pria Ini Diringkus Warga

Kamis, 23 Juli 2020 - 13:43 WIB
loading...
Curi Ponsel, Pria Ini Diringkus Warga
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Aksi pencurian ponsel yang dilakukan pemuda ini berujung di balik jeruji besi. Tersangka SK beraksi di Kampung Ciketing, Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (22/7/2020) malam. (Baca juga: 30 Menit Operasi Patuh Jaya, Puluhan Pengendara di Jalan Mayjen Sutoyo Jaktim Terjaring)

Untungnya tersangka tidak dihakimi warga. "Tersangka berusaha mencuri ponsel milik korban RS saat korban sedang tertidur di teras rumah. Ponsel disimpan di saku celana korban," ujar Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, Kamis (23/7).

Pelaku masuk ke teras rumah korban dengan cara melompati pagar. "Disitu korban terbangun kemudian langsung mengejar pelaku. Akhirnya pelaku berhasil diamankan warga," katanya. Pelaku lalu dibawa ke Mapolsek Bantargebang.

Atas perbuatannya tersangka diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara. (Baca juga: Jadi Korban Tabrak Lari, Petugas PPSU DKI Meninggal Dunia)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1896 seconds (0.1#10.140)