Hari Ini Operasi Patuh Jaya Dimulai, Berikut Lima Poin Sasaran Razia Polisi

Kamis, 23 Juli 2020 - 06:04 WIB
loading...
Hari Ini Operasi Patuh Jaya Dimulai, Berikut Lima Poin Sasaran Razia Polisi
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya bakal menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 mulai Kamis 23 Juli 2020 hingga 14 hari ke depan. Dari 15 poin pelanggaran yang menjadi sasaran operasi, ada 5 poin khusus yang menjadi fokus penindakan.

"Ada 5 poin yang jadi sasaran khusus, yakni melawan arus, melanggar marka stop line, penumpang atau pengemudi tak pakai helm SNI, melintas di bahu jalan tol, dan menggunakan ritator atau sirine tak sesui ketentuan," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar saat dihubungi, Rabu (22/7/2020). (Baca juga: 4.000 Personel Siap Tindak Pelanggar Lalu Lintas)

Menurut di, dalam pelaksanaan operasi, petugas di lapangan bakal menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Adapun tujuan operasi itu digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perntingnya tertib berlalu lintas.

"Lalu, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam berkendara. Jadi kita juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," tuturnya. (Baca juga: Selain Tilang Konvensional, Polisi Giatkan Lagi ETLE)

Dalam operasi itu, kata dia, polisi bakal melakukannya secara mobile atau hunting sistem. Misalnya, pada waktu tertentu melakukan razia di kawasan Jalan Daan Mogot, waktu berikutnya pindah ke Jalan Hasyim Ashari.

"Kelengkapan kesehatan, seperti sarung tangan dan masker juga petugas harus memakainya. Sedangkan bila ada pengendara tidak pakai masker, kita berikan teguran PSBB karena tindakan seperti itu sudah diatur Pergub Nomor 41 Tahun 2020," katanya.

Dalam operasi tersebut ada sekitar seribu lebih petugas yang diterjunkan, dimana terdiri atas Polri, TNI, dan Satpol PP.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4145 seconds (0.1#10.140)