Tilang Manual Kembali Diterapkan Polisi, Begini Tanggapan Masyarakat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tilang manual kembali diterapkan polisi menyusul maraknya pelanggaran lalu lintas. Penerapan kembali tilang manual ditanggapi positif oleh masyarakat.
"Lebih bagus tilang manual. Soalnya kalau tilang elektronik tidak ketahuan pelanggarannya," ujar Abdul (38), pengendara ojek online di Otista, Cawang, Selasa (16/5/2023).
Abdul mengungkapkan, penerapan tilang elektronik seakan tersirat tidak seriusnya petugas kepolisian lalu lintas menindak pelanggaran lalu lintas.
"Saya kurang begitu bisa menanggapi kalau tilang elektronik, kurang serius sepertinya. Akhirnya seperti sekarang ini, ujung-ujungnya tilang manual juga," katanya.
Warga Jatinegara, Bagas (32), juga mengapresiasi diterapkannya kembali tilang manual. Ia menilai, tilang manual lebih efektif memberikan efek jera kepada masyarakat pelanggar lalu lintas.
"Masyarakat itu lebih berefek kalau melihat petugas kepolisian di jalan, daripada hanya melihat kamera (ETLE)," kata Bagas.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa mengungkapkan, tilang manual sudah kembali diterapkan di wilayahnya. Kendati demikian, untuk tindakan razia pelanggaran lalu lintas, belum diterapkan.
"Belum ada mas (razia). Tetapi jika ada pelanggar lalu lintas, langsung kita tindak di tempat," katanya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, tilang manual dilakukan guna menguatkan penerapan tilang elektronik atau ETLE. Jajarannya tetap mencegah praktik pungli meski tilang manual kembali diterapkan.
"Polri akan melakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat dan berjenjang dalam melaksanakan kegiatan operasional lalu lintas," sebut Sandi.
"Lebih bagus tilang manual. Soalnya kalau tilang elektronik tidak ketahuan pelanggarannya," ujar Abdul (38), pengendara ojek online di Otista, Cawang, Selasa (16/5/2023).
Abdul mengungkapkan, penerapan tilang elektronik seakan tersirat tidak seriusnya petugas kepolisian lalu lintas menindak pelanggaran lalu lintas.
"Saya kurang begitu bisa menanggapi kalau tilang elektronik, kurang serius sepertinya. Akhirnya seperti sekarang ini, ujung-ujungnya tilang manual juga," katanya.
Warga Jatinegara, Bagas (32), juga mengapresiasi diterapkannya kembali tilang manual. Ia menilai, tilang manual lebih efektif memberikan efek jera kepada masyarakat pelanggar lalu lintas.
"Masyarakat itu lebih berefek kalau melihat petugas kepolisian di jalan, daripada hanya melihat kamera (ETLE)," kata Bagas.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa mengungkapkan, tilang manual sudah kembali diterapkan di wilayahnya. Kendati demikian, untuk tindakan razia pelanggaran lalu lintas, belum diterapkan.
"Belum ada mas (razia). Tetapi jika ada pelanggar lalu lintas, langsung kita tindak di tempat," katanya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, tilang manual dilakukan guna menguatkan penerapan tilang elektronik atau ETLE. Jajarannya tetap mencegah praktik pungli meski tilang manual kembali diterapkan.
"Polri akan melakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat dan berjenjang dalam melaksanakan kegiatan operasional lalu lintas," sebut Sandi.
(thm)