Dear Warga Jadetabek! Polda Metro Kembali Berlakukan Tilang Manual

Senin, 15 Mei 2023 - 16:23 WIB
loading...
Dear Warga Jadetabek!...
Polda Metro Jaya resmi memberlakukan tilang manual di wilayah Jadetabek. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mulai kembali memberlakukan penindakan tilang manual terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas. Tilang manual dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat selain tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan penindakan secara tilang manual dilakukan terhadap pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.



“Tilang manual tetap bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas kelihatan anggota ditilang,” ujar Latif, Senin (15/5/2023).

Lebih lanjut, Latif menambahkan bahwa penindakan melalui tilang elektronik tetap diberlakukan. Penindakan dengan tilang manual dilakukan apabila ada pelanggar yang membahayakan.

“Penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, ya dihentikan, ditilang,” jelasnya.



Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, tilang manual dilakukan berdasarkan perintah Mabes Polri untuk mengcover lokasi yang tidak terjangkau oleh e-TLE di wilayah Jadetabek.



”Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak tercover oleh e-TLE. Atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada e-TLE kan bisa dilakukan penindakan manual,” jelasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1822 seconds (0.1#10.140)