8 Anggota Gangster Ditangkap di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Nih Tampangnya
loading...
A
A
A
BOGOR - Sebanyak 8 orang diduga anggota gangster diamankan polisi di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (14/5/2023) dini hari. Sebilah samurai turut disita polisi sebagai barang bukti.
Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 02.00 WIB dini hari. Awalnya, petugas mendapat informasi dari warga diduga gengster hendak tawuran.
”Hasil aduan langsung mendatangi lokasi tepatnya di pabrik kulit Jalan Raya Bogor-Jakarta,” kata Yogi dalam keterangannya, Minggu (14/5/2023).
Melihat kedatangan anggota polisi, sekelompok orang diduga gangster itu langsung berhamburan melarikan diri. Akhirnya, polisi berhasil mendapat 8 orang dari kelompok tersebut berikut barang bukti sebilah senjata tajam jenis samurai, motor dan handphone.
”Diamankan dekat SMPN 2 Sukaraja Jalan Raya Baru Sentul,” jelasnya.
Saat ini, kedelapan orang itu sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan melakukan pengembangan terkait kelompok yang meresahkan warga tersebut.
”Tindakan kepolisian lebih lanjut dengan pemeriksaan dan pengembangan perkara terkait kelompok-kelompok lainnya yang meresahkan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor,” pungkasnya.
Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 02.00 WIB dini hari. Awalnya, petugas mendapat informasi dari warga diduga gengster hendak tawuran.
”Hasil aduan langsung mendatangi lokasi tepatnya di pabrik kulit Jalan Raya Bogor-Jakarta,” kata Yogi dalam keterangannya, Minggu (14/5/2023).
Melihat kedatangan anggota polisi, sekelompok orang diduga gangster itu langsung berhamburan melarikan diri. Akhirnya, polisi berhasil mendapat 8 orang dari kelompok tersebut berikut barang bukti sebilah senjata tajam jenis samurai, motor dan handphone.
”Diamankan dekat SMPN 2 Sukaraja Jalan Raya Baru Sentul,” jelasnya.
Saat ini, kedelapan orang itu sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan melakukan pengembangan terkait kelompok yang meresahkan warga tersebut.
”Tindakan kepolisian lebih lanjut dengan pemeriksaan dan pengembangan perkara terkait kelompok-kelompok lainnya yang meresahkan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor,” pungkasnya.
(ams)