Korban Kekerasan Ayah Tiri Harap Kasusnya Cepat Selesai, RPA Perindo: Agar Ada Kepastian Hukum

Jum'at, 12 Mei 2023 - 16:33 WIB
loading...
Korban Kekerasan Ayah Tiri Harap Kasusnya Cepat Selesai, RPA Perindo: Agar Ada Kepastian Hukum
Bagian Hukum DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Kenzo Farel di Polres Bogor, Jumat (12/5/2023). Foto: MPI/Putra Ramadhani
A A A
BOGOR - Korban dugaan kekerasan ayah tiri di Cibinong, Kabupaten Bogor, berharap kasus ini tetap berjalan. Pasalnya, hingga saat ini pelaku belum ditangkap dan ditahan polisi .

Hal itu disampaikan oleh Bagian Hukum DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Kenzo Farel di Polres Bogor, Jumat (12/5/2023).

"Tetap ingin berlanjut karena yang melaporkan adalah anak korban, walaupun bilamana dari korban yang melaporkan kepada kami surat kuasanya adalah RPA Perindo dan perjanjian dari awal bahwa apa pun yang terjadi kasus ini tetap berjalan," kata Kenzo.

Namun, dia mengatakan, penyidik lamban dalam menangani kasus ini. Sebab, belum ada kepastian kapan terduga pelaku akan dipanggil atau diamankan.

"Saya pendampingan untuk keluarga korban, jadi kasus ini sudah berlarut lama sekali. Kami hampir 8-9 kali (datang), dan kami hari ini (menanyakan) untuk gimana kelanjutan kasusnya. Karena laporan terkahir bahwasanya ibu korban ini ingin damai, tapi anak korban diharapkan terus berjalan," terangnya.



Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu pun berharap agar kasus ini cepat selesai. Agar ada kepastian hukum yang didapat oleh korban.

"Kita harapkan kasus ini terus ada kepastian hukumnya karena kasus ini terlalu lama. Kita ingin beraudiensi langsung dengan Kapolres atau Wakapolres atau Kasat Reskrim agar kita ada kepastian, sehingga dari kinerja kita cepat selesai dan keadilan bagi anak korban. Karena mengingat anak korban masih di Rumah Pulih RPA Perindo," tuturnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2213 seconds (0.1#10.140)