Kawal Kasus Kekerasan Anak, RPA Perindo Sambangi Polres Bogor

Jum'at, 09 Desember 2022 - 13:00 WIB
loading...
Kawal Kasus Kekerasan Anak, RPA Perindo Sambangi Polres Bogor
Ketua Umum RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina bersama jajaran di Polres Bogor. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendatangi Polres Bogor. Kedatangannya ini sebagai bentuk komitemen RPA Partai Perindo untuk mengawal dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah tiri hingga tuntas.

”Kali ini ke Polres Bogor adalah untuk bersama-sama mendampingi kasus ini sehingga pelaku segera ditangkap dan bagaimana proses ini dapat berlangsung. Jangan lagi ada kekerasan terhadap anak-anak,” kata Ketua Umun RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina, Jumat (9/12/2022).

Menurut dia, kasus ini menurut pihak kepolisian sudah selesai untuk pemeriksaan saksi-saksi dan lainnya. Tinggal pemanggilan atau pemeriksaan terhadap terduga pelaku kekerasan tersebut.

”Tahapannya sudah sampai pemanggilan saksi-saksi udah selesai. Tinggal bagaimanan pelaku dipanggil dan diproses sesuai hukum,” ungkapnya.

Korban yang merupakan anak di bawah umur, masih berada di Rumah Pulih RPA Partai Perindo Kabupaten Bogor.Korban memang membutuhkan proses pemulihan psikologis karena mengalami trauma cukup berat atas kejadian yang dialami.

”Saya melihat ini kekerasan yang luar biasa dan pasti tidak sekejap itu hilang pasti ada proses. Mereka juga anak-anak ini mengalami trauma yang sangat berat terhadap kekerasan yang mereka alami di rumah mereka sendiri yang dilakukan ayah tiri,” tuturnya.

Yang pasti, Partai Perindo yang dikenal peduli dan gigih memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak itu akan terus berkomitmen untuk mendampingi para korban kekerasan.



Tidak hanya proses hukum, tapi juga pemulihan korban perempuan dan anak.

”Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo tegaskan bahwa kami berkomitmen mendampingi kasus ini sampai tuntas. Ini salah satu bentuk komitmen kami bagaimana korban dipulihkan sampai tuntas dan bagaimana pelaku dibawa ke ranah hukum,” tutupnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1911 seconds (0.1#10.140)