Pulihkan Korban Rudapaksa, RPA Perindo Lakukan Langkah Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S Langkun menyampaikan pihaknya bersama Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo telah menyusun empat upaya pemulihan korban rudapaksa, N (6). N diduga menjadi korban rudapaksa pria berinisial HJ (40).
Diketahui, N diduga mengalami kekerasan seksual saat tengah berkunjung ke rumah kakeknya di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Laporan tersebut sudah dilayangkan ibu korban R (37) pada Sabtu 18 Juni 2022 ke Polres Jakarta Pusat.
"Penanganan selanjutnya, tidak hanya penanganan kasus hukum. Kita berharap akan berlanjut dari sisi pemulihan korban," kata Tama saat ditemui wartawan di Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Tama memaparkan, langkah pertama adalah RPA Perindo telah merelokasi atau memindahkan korban N ke tempat yang lebih aman dan jauh dari pelaku. Hal ini dikarenakan HJ diketahui memiliki rumah yang berdekatan dengan korban.
"Kedua, bantuan psikologis, rehabilitasi psikologis sudah dikoordinasikan oleh Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA2) dan sudah mendapatkan layanan bantuan psikologis," tutur dia.
Ketiga, pihaknya sedang memikirkan upaya pemulihan psikososial dan nantinya akan bekerja sama dengan LPSK. Hal ini dengan harapan korban dapat kembali ke lingkungannya dengan baik. "Ini nanti akan bicara tentang kebutuhan sekolah, kebutuhan hidup dan lain-lain ini sedang kita upayakan," katanya.
Terakhir, mendorong penyidik untuk menghitung restitusi sebagai bentuk ganti rugi kepada korban atau keluarga oleh pelaku tindak pidana. "Dalam Undang-Undang TPKS ada namanya ganti kerugian atas penderitaan yang terjadi semua biaya yang keluar. Kita akan dorong kepada penyidik agar sudah mulai berkoordinasi dalam kaitannya menghitung restitusi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mengaku pihaknya terus mendampingi ibu korban R (37) sejak awal dibuatnya laporan. Tak lupa RPA Perindo turut bekerja sama dengan P2TP2A dan Kementerian PPPA untuk mendapatkan bantuan psikologis. Pihaknya selalu mendampingi korban saat di-BAP.
Terakhir, ibu korban, R (37), mengucapkan terima kasih atas berbagai pendampingan yang dilakukan RPA Perindo guna mengusut tuntas kasus tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Hary Tanoesoedibjo yang telah membantu saya sampai saat ini. Saya minta pelaku ditangkap secepatnya dan dihukum seadil-adilnya," ujarnya.
Diketahui, N diduga mengalami kekerasan seksual saat tengah berkunjung ke rumah kakeknya di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Laporan tersebut sudah dilayangkan ibu korban R (37) pada Sabtu 18 Juni 2022 ke Polres Jakarta Pusat.
"Penanganan selanjutnya, tidak hanya penanganan kasus hukum. Kita berharap akan berlanjut dari sisi pemulihan korban," kata Tama saat ditemui wartawan di Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Tama memaparkan, langkah pertama adalah RPA Perindo telah merelokasi atau memindahkan korban N ke tempat yang lebih aman dan jauh dari pelaku. Hal ini dikarenakan HJ diketahui memiliki rumah yang berdekatan dengan korban.
"Kedua, bantuan psikologis, rehabilitasi psikologis sudah dikoordinasikan oleh Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA2) dan sudah mendapatkan layanan bantuan psikologis," tutur dia.
Ketiga, pihaknya sedang memikirkan upaya pemulihan psikososial dan nantinya akan bekerja sama dengan LPSK. Hal ini dengan harapan korban dapat kembali ke lingkungannya dengan baik. "Ini nanti akan bicara tentang kebutuhan sekolah, kebutuhan hidup dan lain-lain ini sedang kita upayakan," katanya.
Terakhir, mendorong penyidik untuk menghitung restitusi sebagai bentuk ganti rugi kepada korban atau keluarga oleh pelaku tindak pidana. "Dalam Undang-Undang TPKS ada namanya ganti kerugian atas penderitaan yang terjadi semua biaya yang keluar. Kita akan dorong kepada penyidik agar sudah mulai berkoordinasi dalam kaitannya menghitung restitusi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mengaku pihaknya terus mendampingi ibu korban R (37) sejak awal dibuatnya laporan. Tak lupa RPA Perindo turut bekerja sama dengan P2TP2A dan Kementerian PPPA untuk mendapatkan bantuan psikologis. Pihaknya selalu mendampingi korban saat di-BAP.
Terakhir, ibu korban, R (37), mengucapkan terima kasih atas berbagai pendampingan yang dilakukan RPA Perindo guna mengusut tuntas kasus tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Hary Tanoesoedibjo yang telah membantu saya sampai saat ini. Saya minta pelaku ditangkap secepatnya dan dihukum seadil-adilnya," ujarnya.
(zik)