Jadi Tersangka Kasus Tabrak Lari, Anak Perwira Polisi Belum Ditahan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pelaku tabrak lari di Jalan RA Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku berinisial ARP (26), merupakan anak anggota kepolisian, meski sudah berstatus tersangka namun belum ditahan.
Kanit Gakkum Satwil Lantas Polres Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta menjelaskan kasus tabrak lari yang mengakibatkan satu keluarga menjadi korban, Giuseppe beserta kedua orang tuanya, kini proses hukumnya tetap dilanjutkan.
Darwis mengungkapkan hal tersebut lantaran Giuseppe sempat memprotes lambatnya proses hukum yang telah berjalan sejak tahun lalu.
”Proses hukum tetap berlanjut. Penyidik tetap independent dan saat ini berkas perkara sudah kita limpahkan tahap satu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur,” ujar Darwis kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).
Darwis menegaskan, jajarannya tetap tegas menindak ARP walau statusnya sebagai anak dari aparat kepolisian. Meski demikian, Darwis mengatakan walau ARP sudah berstatus tersangka, penahanan belum dilakukan.
”Sudah kita tetapkan sebagai tersangka (ARP). Dia ada di Jakarta, tapi kita nggak melakukan penahanan,” ujar Darwis.
Sementara korban Giuseppe menjelaskan akibat kecelakaan tersebut kini mengalami cacat kaki permanen.
Dia bersama keluarganya terpaksa melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian karena menilai tidak ada itikad baik dari ARP memberikan ganti rugi sejak insiden 2 Juli 2022.
”Karena seolah-olah mereka (pelaku) angkat tangan dan menyalahkan kita, itu di tanggal 10 Juli 2022 kita buat laporan,”jelas Giuseppe.
Giuseppe mengatakan dirinya sempat melakukan mediasi dengan orang tua ARP. Kendati demikian, orang tua ARP malah menyalahkan posisi kendaraan Giuseppe yang mogok di pinggir jalan.
Sekadar informasi, insiden tabrak lari melibatkan ayah, ibu dan Giuseppe ini terjadi di jalan RA Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur pada pukul 00.30 WIB malam pada 2 Juli 2022. Saat itu kedua orang tua Giuseppe sedang memperbaiki mobil Kijang tua yang tengah mogok.
Lantas karena tidak mampu memperbaiki kondisi mobil, Ayah Giuseppe menelpon putranya untuk meminta bantuan. Giuseppe pun datang ke lokasi dengan menaiki sepeda motor Vespanya.
Pada saat tengah mengecek kondisi mobil yang terparkir di sisi kanan jalan, dari belakang datang mobil ARP yang merupakan anak anggota polisi ini menabrak mobil korban. Ketika tertabrak, ayah Giuseppe terpental hingga tak sadarkan diri.
Sedangkan Giuseppe tertabrak dengan kondisi cidera berat pada kakinya hingga berujung cacat permanen.
Kanit Gakkum Satwil Lantas Polres Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta menjelaskan kasus tabrak lari yang mengakibatkan satu keluarga menjadi korban, Giuseppe beserta kedua orang tuanya, kini proses hukumnya tetap dilanjutkan.
Darwis mengungkapkan hal tersebut lantaran Giuseppe sempat memprotes lambatnya proses hukum yang telah berjalan sejak tahun lalu.
”Proses hukum tetap berlanjut. Penyidik tetap independent dan saat ini berkas perkara sudah kita limpahkan tahap satu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur,” ujar Darwis kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).
Darwis menegaskan, jajarannya tetap tegas menindak ARP walau statusnya sebagai anak dari aparat kepolisian. Meski demikian, Darwis mengatakan walau ARP sudah berstatus tersangka, penahanan belum dilakukan.
”Sudah kita tetapkan sebagai tersangka (ARP). Dia ada di Jakarta, tapi kita nggak melakukan penahanan,” ujar Darwis.
Sementara korban Giuseppe menjelaskan akibat kecelakaan tersebut kini mengalami cacat kaki permanen.
Dia bersama keluarganya terpaksa melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian karena menilai tidak ada itikad baik dari ARP memberikan ganti rugi sejak insiden 2 Juli 2022.
”Karena seolah-olah mereka (pelaku) angkat tangan dan menyalahkan kita, itu di tanggal 10 Juli 2022 kita buat laporan,”jelas Giuseppe.
Giuseppe mengatakan dirinya sempat melakukan mediasi dengan orang tua ARP. Kendati demikian, orang tua ARP malah menyalahkan posisi kendaraan Giuseppe yang mogok di pinggir jalan.
Sekadar informasi, insiden tabrak lari melibatkan ayah, ibu dan Giuseppe ini terjadi di jalan RA Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur pada pukul 00.30 WIB malam pada 2 Juli 2022. Saat itu kedua orang tua Giuseppe sedang memperbaiki mobil Kijang tua yang tengah mogok.
Lantas karena tidak mampu memperbaiki kondisi mobil, Ayah Giuseppe menelpon putranya untuk meminta bantuan. Giuseppe pun datang ke lokasi dengan menaiki sepeda motor Vespanya.
Pada saat tengah mengecek kondisi mobil yang terparkir di sisi kanan jalan, dari belakang datang mobil ARP yang merupakan anak anggota polisi ini menabrak mobil korban. Ketika tertabrak, ayah Giuseppe terpental hingga tak sadarkan diri.
Sedangkan Giuseppe tertabrak dengan kondisi cidera berat pada kakinya hingga berujung cacat permanen.
(ams)