Teddy Minahasa Cs Belum Dipecat dari Polri

Rabu, 10 Mei 2023 - 23:56 WIB
loading...
Teddy Minahasa Cs Belum Dipecat dari Polri
Mantan Kapolda Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa berserta anak buahnya belum dipecat dari Polri meski sudah divonis bersalah dalam kasus peredaran sabu. Foto/Sutikno
A A A
JAKARTA - Mantan Kapolda Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa berserta anak buahnya belum dipecat dari Polri meski sudah divonis bersalah dalam kasus peredaran sabu. Mereks masih berstatus sebagai anggota Polri.

Anggota Tim Kuasa Hukum Teddy, Anthony Djono mengatakan kliennya sampai saat ini juga belum menjalani sidang etik di Polri. "Sampai sekarang belum, tapi kan terakhir di media dari perwakilan Mabes Polri ada bilang itu akan diproses setelah putusan Pak TM (Teddy Minahasa). Putusan hukum tetap," ujarnya kepada wartawan Rabu (10/5/2023).

Dia mengatakan bahwa status Teddy di Polri masih menunggu hasil persidangan tuntas. Hal ini sebagai apabila di sidang banding Teddy dinyatakan tak bersalah.





"Karena masih proses banding masih lama itu, sidang itu sampai Kasasi nanti. Kalau tiba-tiba di banding tidak bersalah gimana?" ucapnya.

Dia pun menegaskan, Teddy masih berstatus sebagai anggota Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen). "Masih dong," katanya.

Hal senada dikatakan Kuasa Hukum AKBP Dody Prawiranegara dan Kompol Kasranto, Adriel Viari Purba. Kata dia, kliennya tersebut belum menjalani sidang etik dan profesi Polri.

"Belum (sidang etik dan profesi Polri). Paling seminggu dua minggulah habis (vonis) ini," kata Adriel.

Dia mengatakan, sidang itu kemungkinan digelar pascavonis terhadap kliennya telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. "Harusnya inkrah dulu kalau itu. Betul harusnya inkrah dulu," ujar Adriel.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1596 seconds (0.1#10.140)