Karyawati Cantik di Cikarang yang Diajak Tidur Bareng Resmi Melapor ke Polisi

Sabtu, 06 Mei 2023 - 16:04 WIB
loading...
Karyawati Cantik di Cikarang yang Diajak Tidur Bareng Resmi Melapor ke Polisi
Karyawati yang menjadi korban berinisial AD (24), hari ini resmi melaporkan pelaku ke Polres Metro Bekasi. Foto: MPI/Ade Suhardi
A A A
BEKASI - Kasus manajer perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, mensyaratkan karyawan kontrak kencan hingga berhubungan badan , memasuki babak baru. Karyawati yang menjadi korban berinisial AD (24), hari ini resmi melaporkan pelaku ke Polres Metro Bekasi.

AD, karyawati cantik yang tolak staycation dari atasan berujung tidak diperpanjangnya kontrak kerja itu mendatangi Polres Metro Bekasi didampingi anggota DPR RI Fraksi Gerindra Obon Tabroni, dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDI Perjuangan Nyumarno. Mereka langsung menuju ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi.

"Ini masih konsultasi dulu dengan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) untuk pelaporan hari ini," ujar Obon Tabroni saat ditemui di depan SPKT Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).



Diketahui, sebelumnya sempat viral di media sosial tentang modus atasan meminta ditemani jalan hingga berhubungan seksual dengan karyawan agar kontrak diperpanjang.

AD yang merupakan salah satu korban mengaku menerima pesan ajakan jalan bareng itu hanya berselang beberapa hari setelah dirinya diterima kerja di pabrik. Dia diajak oleh pelaku yang menjabat sebagai manajer outsourcing.

"Saya diterima kerja itu November 2022, selang beberapa hari dapat pesan WA dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘gimana kerja di sini’ gitu. Terus lama-lama mengajak jalan, katanya berdua aja. Itu di hari pertama dia WA saya," kata AD.

AD mengaku kerap mendapat pesan WA bernada mesum dari pelaku. Hampir setiap hari pelaku mengirim pesan singkat yang berujung pada ajakan untuk jalan bersama. "Kalau saya pasang status, dia sering komentar. Katanya ‘lagi di mana, kenapa tidak ajak’," katanya.



AD selalu berdalih siap ikut jalan-jalan tapi dengan teman-temannya. "Saya setiap kali bertemu dengan atasan itu dia selalu menanyakan kapan jalan berdua. Saya selalu alasan ‘iya entar’. saya maunya bareng-bareng (sama teman yang lain). Tapi dia maunya berdua," ucapnya.

Seperti yang viral di media sosial, pelaku mengancam AD tidak memperpanjang kontrak. Di perusahaan tersebut, korban mendapat kontrak kerja selama tiga bulan. Pada tiga bulan pertama itu ajakan tersebut kerap dialihkan korban.

AD mencoba bertahan kendati kerap dirayu hingga mendapatkan tekanan. Selain kerap menerima ajakan jalan berdua, pelaku pun sering menanyakan kediaman korban. Kemudian pada satu ketika, pelaku menelepon hingga tiga kali, namun tidak dijawab oleh korban.

Tidak berselang lama, pelaku mengirimkan foto hotel pada korban. AD mengaku pasrah dengan ancaman tersebut. Dia juga menegaskan siap diputus kontrak demi mempertahankan kehormatannya.

Sementara itu, Obon Tabroni yang memberikan pendampingan kepada AD dan meminta agar kejadian itu disuarakan.

"Secara makro ini adalah persoalan gunung es, jarang orang berani menyampaikan itu. Banyak desas-desus tapi tidak ada orang yang berani. Maka ini harus mendapatkan pendampingan," katanya.

Dia menyatakan persoalan yang dialami AD bukan sebatas upaya pelecehan, namun menjadi bukti jika perlindungan terhadap pekerja wanita di tanah air buruk.

"Bagi buruh perempuan bukan sekadar pelecehan seksual tapi persoalan tentang hubungan kerja, kesempatan karier. Makanya ke depan, harus ada buruh perempuan yang berani menyuarakan pelecehan seksual," tandasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1069 seconds (0.1#10.140)