Karyawati Cantik di Cikarang yang Diajak Tidur Bareng Resmi Melapor ke Polisi
loading...
A
A
A
Seperti yang viral di media sosial, pelaku mengancam AD tidak memperpanjang kontrak. Di perusahaan tersebut, korban mendapat kontrak kerja selama tiga bulan. Pada tiga bulan pertama itu ajakan tersebut kerap dialihkan korban.
AD mencoba bertahan kendati kerap dirayu hingga mendapatkan tekanan. Selain kerap menerima ajakan jalan berdua, pelaku pun sering menanyakan kediaman korban. Kemudian pada satu ketika, pelaku menelepon hingga tiga kali, namun tidak dijawab oleh korban.
Tidak berselang lama, pelaku mengirimkan foto hotel pada korban. AD mengaku pasrah dengan ancaman tersebut. Dia juga menegaskan siap diputus kontrak demi mempertahankan kehormatannya.
Sementara itu, Obon Tabroni yang memberikan pendampingan kepada AD dan meminta agar kejadian itu disuarakan.
"Secara makro ini adalah persoalan gunung es, jarang orang berani menyampaikan itu. Banyak desas-desus tapi tidak ada orang yang berani. Maka ini harus mendapatkan pendampingan," katanya.
Dia menyatakan persoalan yang dialami AD bukan sebatas upaya pelecehan, namun menjadi bukti jika perlindungan terhadap pekerja wanita di tanah air buruk.
"Bagi buruh perempuan bukan sekadar pelecehan seksual tapi persoalan tentang hubungan kerja, kesempatan karier. Makanya ke depan, harus ada buruh perempuan yang berani menyuarakan pelecehan seksual," tandasnya.
Lihat Juga: Antisipasi Pengguna Narkoba, Polres dan BNK Diminta Tes Urine 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
AD mencoba bertahan kendati kerap dirayu hingga mendapatkan tekanan. Selain kerap menerima ajakan jalan berdua, pelaku pun sering menanyakan kediaman korban. Kemudian pada satu ketika, pelaku menelepon hingga tiga kali, namun tidak dijawab oleh korban.
Tidak berselang lama, pelaku mengirimkan foto hotel pada korban. AD mengaku pasrah dengan ancaman tersebut. Dia juga menegaskan siap diputus kontrak demi mempertahankan kehormatannya.
Sementara itu, Obon Tabroni yang memberikan pendampingan kepada AD dan meminta agar kejadian itu disuarakan.
"Secara makro ini adalah persoalan gunung es, jarang orang berani menyampaikan itu. Banyak desas-desus tapi tidak ada orang yang berani. Maka ini harus mendapatkan pendampingan," katanya.
Dia menyatakan persoalan yang dialami AD bukan sebatas upaya pelecehan, namun menjadi bukti jika perlindungan terhadap pekerja wanita di tanah air buruk.
"Bagi buruh perempuan bukan sekadar pelecehan seksual tapi persoalan tentang hubungan kerja, kesempatan karier. Makanya ke depan, harus ada buruh perempuan yang berani menyuarakan pelecehan seksual," tandasnya.
Lihat Juga: Antisipasi Pengguna Narkoba, Polres dan BNK Diminta Tes Urine 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
(thm)