Korban Tabrak Lari di Bekasi Terpental Lewati Pagar Setinggi 2 Meter

Kamis, 04 Mei 2023 - 14:52 WIB
loading...
Korban Tabrak Lari di...
Pasangan suami istri berinisial SS dan TI tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi. Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
A A A
BEKASI - Saksi mata kasus tabrak lari yang menewaskan pasangan suami istri SS (72) dan TI (65) sempat melihat salah satu korban terpental hingga melewati pagar setinggi dua meter. Kecelakaan ini terjadi di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Kamis (4/5/2023).

Sofyan (30) warga setempat mengatakan, mobil yang menabrak kedua korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Pasalnya, selain mendengar suara tabrakan yang keras, salah satu korban perempuan juga terpental melewati pagar bangunan setinggi dua meter.

“Korban laki-laki tergeletak di depan pagar, sedangkan yang perempuan terpental ke dalam salah satu kantor. Korban terpental melewati pagar setinggi dua meter," kata Sofyan di lokasi kejadian, Kamis (4/5/2023).

Menurut dia, perisitwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Sepeda motor yang ditumpangi korban dan mobil pelaku berjalan dari arah berlawanan.

“Mobil dari arah Pasar Kecapi menuju ke arah Cibubur, kemungkinan motor dari sebaliknya,” ujarnya.


Sofyan menuturkan, tidak sempat melihat jenis dan pelat nomor kendaraan mobil yang menabrak kedua korban. "Kejadiannya cepat, saya enggak sempat melihat mobil pelaku,” tuturnya.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Dwi Budi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki ihwal peristiwa tersebut.“Sedang penyelidikan. Kita juga sedang menelusuri CCTV yang ada di sepanjang jalan tersebut," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1808 seconds (0.1#10.140)