Penampakan Indekos Tempat Oknum TNI AD Simpan 50 Kg Ganja di Tangerang

Rabu, 03 Mei 2023 - 13:27 WIB
loading...
Penampakan Indekos Tempat Oknum TNI AD Simpan 50 Kg Ganja di Tangerang
BNN Banten menangkap anggota TNI AD di Indekos kawasan Islamic Village, Kelapa Dua, Karawaci, Kabupaten Tangerang. Di lokasi petugas mengamankan 50 Kg ganja. Foto: MPI/Irfan Maulana
A A A
TANGERANG - Seorang anggota TNI AD berinisial N diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten lantaran kasus penyalahgunaan narkoba pada Selasa (2/5/2023). Dari oknum tersebut, petugas mengamankan ganja kering sebanyak 50 kilogram.

Berdasarkan kesaksian warga, anggota TNI berpangkat Kopda itu ditangkap dengan 1 orang warga sipil dalam indekos di kawasan Islamic Village, Kabupaten Tangerang beserta barang bukti narkoba siap edar.



Pantauan SINDOnews dilokasi penangkapan, tampak indekos yang didominasi warna jingga tersebut tidak terlihat tanda-tanda yang menunjukkan telah terjadi operasi penangkapan. Indekos itu terlihat sepi, ada beberapa orang di lokasi beraktivitas seperti biasa.

Indekos yang terdapat di perumahan mewah itu pun tak terdapat garis polisi. Terdapat palang pintu atau portal di gerbang Indekos dan wartawan tak diperbolehkan masuk untuk melakukan peliputan di lokasi kejadian.

Seorang wanita penjaga indekos yang tak ingin disebut namanya membenarkan telah terjadi penangkapan anggota TNI AD tersebut. Namun dia tak ingin banyak bicara. “Udah selesai, udah selesai. Enggak ada lagi masalah,” ujarnya saat ditemui, Rabu (3/5/2023).



Kata dia, TNI AD tersebut bukan penghuni indekos. Hanya temannya saya yang menghuni Indekos. “Tidak. TNI itu tidak ngekos disini, temannya saja di sini,” katanya.

Salah satu yang tinggal tak jauh dari Indekos, Dadang mengatakan penangkapan itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu terdapat sejumlah orang berpakaian casual dengan empat mobil menunggu di depan Indekos.

“Ada 3-4 mobil nunggu di depan sini (di depan gang). Terus di bawa ke dalam. Saya enggak mau ikut campur, itu aja yang dilihat,” katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1901 seconds (0.1#10.140)