Jukir Liar Penyerang Anggota Dishub di Monas Terpengaruh Sabu dan Miras

Minggu, 30 April 2023 - 11:03 WIB
loading...
Jukir Liar Penyerang Anggota Dishub di Monas Terpengaruh Sabu dan Miras
Juru parkir liar berinisial RC (23) yang menyerang anggota Dishub di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, dalam pengaruh sabu dan minuman keras. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Juru parkir liar berinisial RC (23) yang menyerang anggota Dishub di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, dalam pengaruh sabu dan minuman keras. RC menyerang petugas karena tidak terima area parkirnya ditertibkan.

“Hasil tes urine RC diketahui positif metamfetamin. Tersangka penyerang petugas di bawah pengaruh sabu dan minuman keras,” ungkap Kapolsek Gambir, Kompol Mugia Yarry Junanda saat dikonfirmasi, Minggu (30/4/2023).

Mugia mengatakan, petugas juga telah menyita sebilah pisau yang dipergunakan tersangka menyerang petugas Dishub.


"Kita sudah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat untuk melakukan pengembangan terkait asal muasal sabu yang dipergunakan tersangka," katanya.

Atas perbuatannya RC akan dijerat Pasal 354 KUHP subsider Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, anggota Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta FJ (26) menderita luka sabetan pisau yang dilakukan RC di Pintu Monas Pertamina, Gambir, Jakarta Pusat. Pemicunya pelaku tidak terima saat korban melakukan penertiban juru parkir liar.

Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Gambir, Firdaus Burhanudin mengatakn, peristiwa ini terjadi pada Jumat, 28 April 2023 pukul 19.49 WIB. Saat itu petugas Dishub melakukan operasi penertiban parkir liar di lokasi.

"Di sana ada tujuh orang juru parkir liar sedang melakukan kegiatan parkir kendaraan para pengunjung Monas," kata Firdaus saat dikonfirmasi Minggu (30/4/2023).

Menurut dia, petugas datang untuk melakukan operasi cabut pentil kendaraan yang parkir sembarangan. Melihat kedatangan petugas ini, sejumlah juru parkir liar tidak terima hingga terjadilah cek-cok.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1958 seconds (0.1#10.140)