Catat! Besok hingga 1 Mei Kawasan Puncak Bogor Berlaku Ganjil Genap

Kamis, 27 April 2023 - 11:19 WIB
loading...
Catat! Besok hingga...
Polres Bogor akan menerapkan sistem ganjil genap bagi kendaraan menuju Puncak, Bogor, pada 28 April-1 Mei 2023. Foto/MPI/Ilustrasi.dok
A A A
BOGOR - Polres Bogor akan menerapkan sistem ganjil genap bagi kendaraan menuju Puncak, Bogor , pada 28 April-1 Mei 2023. Hal itu menyusul long weekend yang bertepatan dengan libur Hari Buruh Internasional.

"Long weekend di 28, 29, 30 April, dan 1 Mei itu kami tetap terapkan ganjil genap. Karena di hari Jumat, Sabtu adalah weekend, kemudian tanggal 1 libur nasional," ungkap KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian, Kamis (27/4/2023).

Ardian menuturkan, penerapan sistem ganjil genap ini sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yang mana pemberlakukan one way menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan ganjil genap satu hari menjelang weekend dan libur nasional.

"Namun, sistem ganjil genap di Kawasan Puncak ini berisifat situasional," ujarnya.


Apabila terjadi peningkatan arus signifikan, maka polisi akan berlakukan sistem one way baik dari arah Jakarta menuju Puncak atau sebaliknya.

"Situasional melihat situasi arus yang akan menuju Puncak. Apabila memang pemeriksaan ganjil genap sudah dilaksanakan namun arusnya datangnya meriah maka rekaysa one way kami terapkan ke atas untuk pagi dan ke bawah di siang hari," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1096 seconds (0.1#10.140)