Warga Kota Bogor Diimbau Tidak Gelar Takbir Keliling

Jum'at, 21 April 2023 - 10:11 WIB
loading...
Warga Kota Bogor Diimbau...
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Masyarakat Kota Bogor diimbau untuk tidak menggelar takbir keliling pada malam takbiran pada Jumat 21 April 2023. Takbiran keliling menaiki kendaraan mobil bak terbuka membahayakan.

”Takbir keliling tidak boleh menggunakan mobil bak tidak boleh. Karena spesifikasi mobil bak sesuai UU Lalu Lintas Angkutan Jalan hanya untuk mengangkut barang bukan orang,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Jumat (21/4/2023).



Selain itu, kata dia, takbir keliling juga dikhawatirkan memicu tindakan negatif lainnya. Sehingga masyarakat diminta untuk merayakan takbiran di masjid atau lingkungan tempat tinggal masing-masing.

”Misal berpapasan dengan yang lain, menyalakan petasan dan lain sebagainya itu dikhawatirkan memicu hal-hal yang tidak diinginkan. Maka dari itu kita imbau untuk takbir dilaksanakan di masjid/musala di dekat kediaman masing-masing,” tegasnya.



Untuk petasan pihaknya dengan tegas melarang. Bukan hanya berbahaya untuk keselamatan juga dapat memicu terjadinya konflik. ”Jangan menyalakan petasan, karena berbahaya bagi yang menyalakan bisa menimbulkan luka dan lain sebagainya,” ungkapnya.



”Kedua bisa menimbulkan kerawanan konflik dan lain sebagainya. Bagi masyarakat yang memiliki info terkait petasan bisa diinfokan pada kita supaya dilakukan operasi agar dilakukan pencegahan dan masyarakat tidak menjadi korban,” tutupnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1193 seconds (0.1#10.140)