Sibuknya Polisi Menindak Pelanggar Lalin dan Protokol Kesehatan Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Operasi Patuh Jaya saat ini ternyata tidak hanya menindak para pelanggar lalu lintas, namun juga menyasar mereka yang tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19 . Namun, pelanggar protokol kesehatan tidak akan ditilang.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selain 15 jenis pelanggaran lalu lintas, pihaknya juga menyasar pengendara yang tidak melengkapi dirinya sesuai protokol kesehatan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan supaya terhindar dari penyebaran virus Corona.
"Operasi Patuh Jaya 2020 juga ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," ujarnya, Senin (20/7/2020). (Baca juga: Selama Masa PSBB, Pelanggaran Lalu Lintas di Jakpus Didominasi Lawan Arus)
Bagi pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan, petugas kepolisian hanya memberikan teguran dan edukasi. Polisi tidak akan menilang pengendara tersebut.
"Pelanggaran protokol kesehatan bukan pelanggaran lalu lintas, jadi tidak akan ditilang, tetapi kita tegur," tegas Sambodo.
Meski tidak ditilang, dia mengingatkan tetap ada sanksi bagi pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Sanksinya akan diberikan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta.
"Sesuai Pergub, pelanggar protokol kesehatan disuruh kerja sosial dan lain-lain," ucapnya. (Baca juga: Langgar Aturan PSBB, Tujuh Pengunjung Pasar Pelita Diberi Sanksi Sosial)
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selain 15 jenis pelanggaran lalu lintas, pihaknya juga menyasar pengendara yang tidak melengkapi dirinya sesuai protokol kesehatan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan supaya terhindar dari penyebaran virus Corona.
"Operasi Patuh Jaya 2020 juga ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," ujarnya, Senin (20/7/2020). (Baca juga: Selama Masa PSBB, Pelanggaran Lalu Lintas di Jakpus Didominasi Lawan Arus)
Bagi pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan, petugas kepolisian hanya memberikan teguran dan edukasi. Polisi tidak akan menilang pengendara tersebut.
"Pelanggaran protokol kesehatan bukan pelanggaran lalu lintas, jadi tidak akan ditilang, tetapi kita tegur," tegas Sambodo.
Meski tidak ditilang, dia mengingatkan tetap ada sanksi bagi pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Sanksinya akan diberikan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta.
"Sesuai Pergub, pelanggar protokol kesehatan disuruh kerja sosial dan lain-lain," ucapnya. (Baca juga: Langgar Aturan PSBB, Tujuh Pengunjung Pasar Pelita Diberi Sanksi Sosial)
(jon)