Pabrik Oli Palsu Beromzet Miliaran Rupiah di Tangerang Digerebek
loading...
A
A
A
TANGERANG - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggerebek pabrik oli palsu berbagai merek di Pergudangan Gang Ambon, Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Senin, (17/4/2023). Dalam penggeberekan ini petugas mendapati 1.153 drum dan 195.734 botol oli yang siap dikemas senilai Rp16,5 miliar.
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan pabrik tersebut beroperasi tanpa memiliki izin dan tak sesuai dengan Standard Nasional Indonesia (SNI).
"Kami melihat dan juga memantau adanya kejadian terkait produksi dan pemalsuan merek-merek oli yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Mereka ini tidak punya SNI dan juga NBB, NTP tidak sesuai," ujarnya.
Jerry menuturkan, dalan penggeberekan ini ada 1.153 drum dan 195.734 botol yang siap dikemas senilai Rp16,5 miliar.
"Oli-oli palsu ini dari berbagai merek ternama. Pemilik pabrik telah menjalankan bisnisnya sejak tiga tahun terakhir," tuturnya.
Menurut Jerry, pihaknya akan meminta bantuan dari Polri untuk melakukan pendalaman terkait penggerebekan pabrik oli palsu ini. Karena tidak tertutup kemungkinan adanya pabrik oli lain.
Wakil Ketua Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan mengungkapkan, ini merupakan langkah positif untuk melindungi konsumen.
"Jelas ini satu hal pelanggaran hukum yang pasti. Dan tentunya, pelanggaran hukum serius. Kita berharap dengan melakukan upaya penindakan yang konsisten dan sungguh-sungguh," ungkapnya.
Lihat Juga: Sopir Truk Ugal-ugalan Masih Dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang usai Tabrak Mobil-Motor di Cipondoh
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan pabrik tersebut beroperasi tanpa memiliki izin dan tak sesuai dengan Standard Nasional Indonesia (SNI).
"Kami melihat dan juga memantau adanya kejadian terkait produksi dan pemalsuan merek-merek oli yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Mereka ini tidak punya SNI dan juga NBB, NTP tidak sesuai," ujarnya.
Jerry menuturkan, dalan penggeberekan ini ada 1.153 drum dan 195.734 botol yang siap dikemas senilai Rp16,5 miliar.
Baca Juga
"Oli-oli palsu ini dari berbagai merek ternama. Pemilik pabrik telah menjalankan bisnisnya sejak tiga tahun terakhir," tuturnya.
Menurut Jerry, pihaknya akan meminta bantuan dari Polri untuk melakukan pendalaman terkait penggerebekan pabrik oli palsu ini. Karena tidak tertutup kemungkinan adanya pabrik oli lain.
Wakil Ketua Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan mengungkapkan, ini merupakan langkah positif untuk melindungi konsumen.
"Jelas ini satu hal pelanggaran hukum yang pasti. Dan tentunya, pelanggaran hukum serius. Kita berharap dengan melakukan upaya penindakan yang konsisten dan sungguh-sungguh," ungkapnya.
Lihat Juga: Sopir Truk Ugal-ugalan Masih Dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang usai Tabrak Mobil-Motor di Cipondoh
(hab)