Pemkab Bekasi: Materi Teknis Revisi RTRW Siap Diajukan

Jum'at, 14 April 2023 - 12:58 WIB
loading...
A A A
Seperti diketahui, RTRW berperan strategis mengatur penataan wilayah pada suatu daerah. RTRW ini yang akan menentukan pertumbuhan sosial dan ekonomi suatu daerah dengan memerhatikan keseimbangan lingkungan hidup.

Benny mengatakan, beberapa tahapan sudah diselesaikan dalam penyusunan revisi RTRW ini, salah satunya materi teknis.

“Materi sudah selesai jadi penyusunan RTRW yang direvisi ini Sudah ada. Kemudian konsultasi publik juga sudah dilaksanakan. Hasilnya sudah baik,” ucapnya.

Sedangkan beberapa hal yang masih dalam proses di antaranya pembahasan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan proses validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

“Jadi setiap pembahasan rencana tata ruang atau RTR ini harus mempunyai dokumen KLHS dahulu, agar RTR disusun memenuhi daya dukung dan daya tampung lingkungan,” ucap dia.

Kemudian, lanjut Benny, pihaknya tengah menunggu proses rekomendasi peta dari Badan Informasi Geospasial.

“BIG ini merupakan instansi pemerintah pusat yang berwenang memberikan rekomendasi atas peta dasar yang digunakan dalam Rencana Tata Ruang. Jadi setiap peta RTR yang disusun kota/kabupaten harus sesuai dengan ketentuan peta BIG,” ucap dia.

Benny menjelaskan, selain sedang penyusunan Revisi RTRW, Kabupaten Bekasi juga mendapat pendampingan sekaligus bantuan teknis dari pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam Penyusunan RTDT.

Bantuan diberikan karena Kabupaten Bekasi memiliki potensi investasi dan pengembangan ekonomi yang sangat tinggi.

“Kemarin Dirjen ATR menelepon ke saya terkait bantuan untuk penyusunan RDTR. Jadi dari pusat mau turun membantu karena melihat potensi pengembangan ekonominya tinggi,” ucap dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1599 seconds (0.1#10.140)