21 Jemaah Gagal Akhirnya Dibantu Polresta Bandara Soetta Berangkat Umrah

Rabu, 12 April 2023 - 16:53 WIB
loading...
21 Jemaah Gagal Akhirnya...
Polresta Bandara Soetta memediasi 21 jemaah umrah yang gagal berangkat dari Terminal 2F Bandara Soetta, Senin (13/3/2023) lalu. Persoalan bisa diselesaikan melalui musyawarah dan travel menyanggupi memberangkatkan kembali jemaah umrah. Foto: Ist
A A A
TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) memediasi dan melakukan pendampingan persoalan 21 jemaah umrah yang gagal berangkat dari Terminal Keberangkaan 2F Bandara Soetta, Senin (13/3/2023) lalu. Jemaah umrah ini gagal berangkat karena belum disiapkan visa oleh PT MFM selaku agen travel umrah.

"Satuan Reskrim setelah mendapatkan informasi jemaah umrah gagal berangkat segera melakukan pendampingan dari Terminal 2 Bandara Soetta sampai di Hotel Huswah Rawa Bokor Tangerang dan memberikan pelayanan kepada jemaah untuk berkonsultasi terkait perkara yang dihadapi. Pihak jemaah maupun travel tetap mengutamakan mediasi dan musyawarah terlebih dahulu," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi, Selasa (11/4/2023).

Persoalan itu akhirnya bisa diselesaikan melalui musyawarah dan agen travel menyanggupi memberangkatkan kembali jemaah umrah.
Baca juga: Luhut Minta Kemenag Atur Alur Jemaah Umrah dan Cek Kapasitas Wisma Haji

Dalam proses menyelesaikan persoalan ini Polresta Bandara Soetta didampingi Kementerian Agama (Kemenag). Personel Satuan Reskrim Polresta Bandara Soetta didampingi pejabat Kemenag Mujib Roni selaku Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Direktorat Bina Umrah dan Haji Kemenag untuk mencari jalan keluar terbaik terhadap persoalan tersebut.

Dalam pertemuan antara pihak agen travel umrah, penyidik Polresta Bandara Soetta, Kemenag, dan jemaah diperoleh informasi bahwa tiket keberangkatan pada 13 Maret 2023 menggunakan pesawat Lion Air JT 114 sudah dinyatakan hangus/tidak berlaku dan tak bisa di-refund atau dilakukan reschedule kembali.

Pihak travel akhirnya menerbitkan visa terhadap 21 jemaah pada 18 Maret 2023 namun jemaah belum bisa diberangkatkan karena masih terkendala tiket pesawat yang belum didapatkan. Pihak travel tetap ingin bertanggung jawab atas keberangkatan 21 jemaah.

"Dari total jemaah umrah 21 orang yang gagal berangkat, 1 orang di antaranya mengundurkan diri, 2 orang sakit dan meminta untuk diberangkatkan gelombang selanjutnya. Jadi total 18 orang tetap masih berharap dalam waktu dekat diberangkatkan oleh trevel tersebut," ujarnya.

"Khusus jemaah yang mengundurkan diri dananya akan dikembalikan. Pihak travel masih mengupayakan dana untuk pembelian tiket keberangkatan ke Jeddah dan menunggu pencairan dana," katanya.

Menurut Reza, agen travel kemudian berhasil membelikan tiket pesawat untuk keberangkatan 15 jemaah umrah pada 11 April 2023 rute Bandara Soetta (CGK)-Doha (DOH)-King Abdul Aziz (Jeddah) menggunakan pesawat Qatar Airways QR955, Kamis (6/4/2023).

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Roberto Pasaribu mengimbau kepada jemaah umrah agar lebih selektif dalam memilih travel perjalanan ibadah umrah. Berdasarkan kejadian sebelumnya ada jemaah umrah yang gagal berangkat karena kurang baiknya pengelolaan pihak travel.

Menurut dia, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto selalu menekankan seluruh jajaran agar melaksanakan quick response. "Kegiatan pendampingan jemaah umrah yang dilakukan Satuan Reskrim Polresta Bandara Soetta adalah bentuk implementasi program quick response yang menjadi salah satu prioritas program Kapolda Metro Jaya," ungkapnya.

Kemenag mengapresiasi dan penghargaan yang setinggi-setingginya kepada kepolisian dalam hal ini Polresta Bandara Soetta atas kinerjanya dalam penanganan masalah umrah yang akhir-akhir ini semakin banyak.

"Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengimbau PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) di seluruh Indonesia untuk memberikan layanan kepada jemaah sesuai standar layanan minimal yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2021 dan agar mematuhi seluruh ketentuan. Hal ini penting dan sangat mendasar bagi PPIU dalam menjalankan usahanya," ujar Sub Koordinator Pengawasan Umrah Ditjen PHU Kemenag Syarif Rahman.

Dia mengimbau masyarakat selalu berhati-hati dalam memilih PPIU ketika mengadakan perjalanan ibadah umrah. "Selalu ingat 5 pasti umrah yaitu pastikan travelnya berizin, pastikan jadwal keberangkatannya, pastikan tiket pergi pulangnya telah tersedia dan benar, pastikan visanya tersedia dan benar, dan pastikan layanan di Arab Saudinya telah tersedia dan benar," ungkapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1358 seconds (0.1#10.140)