Polisi Tetapkan Sopir Truk Tabrakan Beruntun di Balaraja Tangerang Jadi Tersangka

Rabu, 12 April 2023 - 16:48 WIB
loading...
Polisi Tetapkan Sopir Truk Tabrakan Beruntun di Balaraja Tangerang Jadi Tersangka
Truk tangki air menabrak sejumlah pengendara motor di Jalan Raya Serang, KM 25, Balaraja, Tangerang. Akibatnya tiga orang pengendara motor meninggal dunia. Foto: MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Polisi menetapkan sopir truk tangki berinisial H (55), dalam kecelakaan beruntun di Jalan Raya Serang Km 24 jadi tersangka. Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang meninggal dunia dan dua lainnya luka parah.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah mengatakan, sopir truk menjadi tersangka karena menyebabkan tiga orang tewas dalam kecelakaan tersebut. Adapun hingga saat ini polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan.

"Untuk penyebabnya masih didalami karena harus melalui ahli terlebih dahulu," jelasnya kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

Sebelumnya, kecelakaan tersebut terjadi pada , Senin 10 April 2023, saat itu truk tersebut melaju di jalan menurun arah Balaraja menuju Cikupa. Diduga kuat, rem truk tangki tidak berfungsi sehingga sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraan.



"Jadi sebelumnya, kendaraan truk tangki ini melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa, dari flyover. Jalanannya menurun, hingga akhirnya terjadi kecelakaan tersebut," ungkapnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, di saat yang bersamaan di bawah flyover padat oleh kendaraan bermotor karena saat kejadian merupakan jam berangkat kerja. Lantas truk tersebut langsung menabrak kendaraan yang ada di depannya dan mengakibatkan kecelakaan beruntun.

"Di bawah flyover memang padat kendaraan karena jam berangkat kerja," ujarnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2311 seconds (0.1#10.140)