Tragedi Bintaro 1987, Musibah Terburuk dalam Sejarah Perkeretaapian di Indonesia
loading...
A
A
A
Setelahnya, Slamet juga sempat bertanya kepada penumpang yang berada di lokomotif, "berangkat ?", penumpang menjawab "berangkat !!". Dia pun membunyikan Semboyan 35 dan berjalan.
Juru langsir yang melihatnya berjalan sempat kaget dan mengejar kereta tersebut. Beberapa petugas di stasiun Sudimara juga kaget, bahkan ada yang mengejar kereta itu menggunakan sepeda motor.
Tak sampai disitu, PPKA Sudimara, Djamhari juga mencoba memberhentikan kereta dengan menggerak-gerakkan sinyal, namun tidak berhasil. Upaya terakhirnya adalah dengan mengibarkan bendera merah. Namun sia-sia juga.
Djamhari sempat kembali ke stasiun sambil berusaha membunyikan semboyan genta darurat kepada penjaga perlintasan Pondok Betung. Sayangnya, kereta tetap melaju.
Saat diusut, ternyata kala itu penjaga perlintasan Pondok Betung tidak hafal dengan semboyan genta. Pada akhirnya, dua kereta api itu akhirnya bertabrakan di tikungan S ± Km 18.75. Kedua kereta hancur dan terguling.
Akibat tragedi berdarah ini, masinis KA 225 Slamet Suradio divonis 5 tahun penjara dan harus kehilangan pekerjaan. Nasib serupa juga dialami kondektur KA 225 Adung Syafei serta beberapa petugas lain.
Juru langsir yang melihatnya berjalan sempat kaget dan mengejar kereta tersebut. Beberapa petugas di stasiun Sudimara juga kaget, bahkan ada yang mengejar kereta itu menggunakan sepeda motor.
Tak sampai disitu, PPKA Sudimara, Djamhari juga mencoba memberhentikan kereta dengan menggerak-gerakkan sinyal, namun tidak berhasil. Upaya terakhirnya adalah dengan mengibarkan bendera merah. Namun sia-sia juga.
Djamhari sempat kembali ke stasiun sambil berusaha membunyikan semboyan genta darurat kepada penjaga perlintasan Pondok Betung. Sayangnya, kereta tetap melaju.
Saat diusut, ternyata kala itu penjaga perlintasan Pondok Betung tidak hafal dengan semboyan genta. Pada akhirnya, dua kereta api itu akhirnya bertabrakan di tikungan S ± Km 18.75. Kedua kereta hancur dan terguling.
Akibat tragedi berdarah ini, masinis KA 225 Slamet Suradio divonis 5 tahun penjara dan harus kehilangan pekerjaan. Nasib serupa juga dialami kondektur KA 225 Adung Syafei serta beberapa petugas lain.
(bim)