Barbuk Baju Bekas Impor Dibagikan ke Keluarga Penyidik, Polisi: Tidak Ada yang Keluar Sehelai pun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada satu pun penyidik yang menyisihkan barang bukti baju bekas impor untuk dibagikan kepada pihak keluarga. Hal ini merespons unggahan akun Twitter @txtdariorangberseragam terkait dugaan penyalaahgunaan wewenang barang sitaan berupa baju bekas hasil impor untuk dibagikan ke keluarga.
“Saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecil apapun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Trunoyudo mengatakan, barang bukti pakaian bekas itu masih tertata rapi dan tidak ada yang keluar sehelai pun. Barang sitaan itu nantinya akan dihadirkan dalam pembuktian persidangan.
“Semuanya tertata secara prosedural, profesional, dan proporsional. Alat bukti atau barang bukti ini juga pada konteksnya untuk digunakan proses pembuktian,” katanya.
Dia melanjutkan, kepolisian masih menyelidiki pengunggah video viral tersebut.
“Sudah didalami oleh Ditreskrimum, kita tunggu kabarnya dalam hal ini supaya terang. Jangan sampai sesuatu padahal foto yang digunakan adalah foto resmi pada saat proses preskon yang bisa disebarkan, khalayak umum wajib tahu, tapi dimanfaatkan digunakan dengan teks subtitle yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial yang menarasikan pakaian bekas impor yang diduga merupakan bukti pengungkapan kasus thrift, akan dibagikan penyidik ke keluarganya.
“Ngakak banget punya aa katanya ‘nggak usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di dirkrimsus ya gini,” demikian narasi dari gambar yang diunggah akun Twitter @txtdariorangberseragam.
“Saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecil apapun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Trunoyudo mengatakan, barang bukti pakaian bekas itu masih tertata rapi dan tidak ada yang keluar sehelai pun. Barang sitaan itu nantinya akan dihadirkan dalam pembuktian persidangan.
“Semuanya tertata secara prosedural, profesional, dan proporsional. Alat bukti atau barang bukti ini juga pada konteksnya untuk digunakan proses pembuktian,” katanya.
Dia melanjutkan, kepolisian masih menyelidiki pengunggah video viral tersebut.
“Sudah didalami oleh Ditreskrimum, kita tunggu kabarnya dalam hal ini supaya terang. Jangan sampai sesuatu padahal foto yang digunakan adalah foto resmi pada saat proses preskon yang bisa disebarkan, khalayak umum wajib tahu, tapi dimanfaatkan digunakan dengan teks subtitle yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial yang menarasikan pakaian bekas impor yang diduga merupakan bukti pengungkapan kasus thrift, akan dibagikan penyidik ke keluarganya.
“Ngakak banget punya aa katanya ‘nggak usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di dirkrimsus ya gini,” demikian narasi dari gambar yang diunggah akun Twitter @txtdariorangberseragam.
(hab)