Pertamina Bangun Buffer Zone 50 Meter dari Depo Plumpang, Warga Minta Ganti Rugi Dulu

Minggu, 02 April 2023 - 20:57 WIB
loading...
Pertamina Bangun Buffer Zone 50 Meter dari Depo Plumpang, Warga Minta Ganti Rugi Dulu
Pertamina akan membangun buffer zone atau zona aman sejauh 50 meter setelah kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara awal Maret lalu. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) akan membangun buffer zone atau zona aman sejauh 50 meter setelah kebakaran Depo Pertamina Plumpang , Jakarta Utara awal Maret lalu. Ini untuk mengantisipasi kebakaran dahsyat Depo Pertamina.

VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan stakeholder untuk mengimplementasikan pembangunan tersebut.

"Semua legalitas, semua peraturan kita lagi koordinasi supaya bisa terlaksana. Termasuk juga komunikasi ke warga dan Pemkot Jakarta Utara," ujar Fadjar, belum lama ini.
Baca juga: DPR Dorong Percepatan Pembangunan Buffer Zone di Depo Pertamina Plumpang

Menurut dia, sekitar 50 meter dekat Depo Pertamina Plumpang bakal dijadikan buffer zone dan merelokasi rumah-rumah warga yang tinggal di sekitar hingga ratusan Kepala Keluarga (KK).

Terkait lahan buffer zone Depo Pertamina Plumpang, wacana tersebut belum final lantaran perlu dikoordinasikan dengan warga yang bermukim dan beberapa pihak terkait.

Terkait wacana pembangunan buffer zone, warga belum mengetahuinya. Yusup Karsono (63), warga RT 11 RW 09 Kelurahan Badak Selatan menuturkan jika memang direlokasi harus dibahas dulu apalagi soal ganti rugi.

Dia sudah tinggal di belakang Depo Pertamina sejak tahun 1990. Bahkan, rumahnya yang hanya berjarak sekitar 3 meter dari tembok Depo Pertamina Plumpang memiliki surat-surat resmi dan bersertifikat.

"Seharunya ada pergantian, tapi sampai sekarang belum ada ganti rugi, yang ada hanya kontrakan tiga bulan," ucapnya.

Dia berharap sebelum pembahasan buffer zone, Pertamina harus terlebih dulu membahas soal pergantian atau ganti rugi. Sejak kebakaran pada 3 Maret lalu, banyak harta benda miliknya yang biasa digunakan mencari rezeki ludes terbakar.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2145 seconds (0.1#10.140)