Kronologi Versi Keluarga Korban Siswa SMA yang Tewas Ditabrak Mercy di Ragunan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Siswa SMA berinisial S tewas setelah terlibat kecelakaan dengan mobil Mercedes Benz/Mercy di perempatan lampu merah Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (12/3/2023). Bagaimana kronologi kejadian? Berikut penuturan N, kakak korban S.
Dia menuturkan kejadian berawal ketika adiknya S melaju dari Cilandak menuju arah pulang. Korban dibonceng oleh temannya berinisial B. B saat itu mengendarai motor milik S.
Saat di perempatan traffic light Ragunan, Mercy yang dikemudikan MMI menghantam motor yang ditumpangi S dan B. “Dari arah Mampang Mercy melaju dengan kecepatan kencang. Tabrakan kemungkinan pukul 00.00 atau pukul 01.00 WIB, Minggu 12 Maret 2023,” kata N, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: Pelajar Tewas Ditabrak Mercy di Ragunan, Pelaku Diduga Anak Petinggi Polda
Berdasarkan keterangan rekan S, Mercy berusaha melarikan diri. Namun, digagalkan oleh rekan-rekan S yang mengejarnya.
Korban hendak dibawa ke RSUD Pasar Minggu. Sayang, nyawa adiknya tidak tertolong dan meninggal dunia di tempat kejadian.
N dan keluarganya menemukan beberapa kejanggalan atas kematian S. Kejanggalan pertama yaitu pelaku atau pengemudi mobil berinisial MMI hingga kini tidak ditahan. “Pelaku tidak ditahan sampai saat ini dan proses mengambang setelah belasan hari,” ujar N.
Berdasarkan informasi yang diterima N, diduga pelaku merupakan anak polisi yang berdinas di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kemudian, sehari setelah kejadian pihak keluarga S tidak dihubungi oleh pihak kepolisian maupun orang tua pelaku MMI. Menurut pihak keluarga, mereka hanya dihubungi oleh seorang berinisial R yang mengaku saudara dari pelaku.
“R bilang orang tua pelaku masih di luar kota dan tidak menggunakan HP, sehingga tidak bisa bertemu bahkan mengucap belasungkawa sekali pun sampai detik ini,” ucapnya.
Kejanggalan berikutnya berasal dari keterangan polisi yang menyebut korban S hanya mengalami lecet, tidak sampai meninggal dunia. Hanya perlu perawatan di rumah sakit dan surat itu dikirim ke keluarga B, bukan ke keluarga S.
“Lalu, adikku juga yang dinyatakan mengendarai motor padahal bukan. Identitas adikku tertulis mahasiswa padahal masih SMA. Dompet, tas, dan lain-lain hilang tidak ditemukan,” kata N.
Kemudian, kejanggalan lain disebutkan terkait surat kematian yang dikeluarkan pihak rumah sakit. Berdasarkan surat kematian dari rumah sakit, penyebab kematian adalah penyakit menular.
Pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, tapi diarahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ketika di Polres Jaksel, pihak keluarga dipertemukan dengan seorang berinisial O yang mengaku sebagai pengacara dari keluarga pelaku.
Dalam pertemuan itu membahas rencana pertemuan dengan orang tua pelaku, namun hingga kini tidak terjadi dan tidak ada kabar lagi.
Dia menuturkan kejadian berawal ketika adiknya S melaju dari Cilandak menuju arah pulang. Korban dibonceng oleh temannya berinisial B. B saat itu mengendarai motor milik S.
Saat di perempatan traffic light Ragunan, Mercy yang dikemudikan MMI menghantam motor yang ditumpangi S dan B. “Dari arah Mampang Mercy melaju dengan kecepatan kencang. Tabrakan kemungkinan pukul 00.00 atau pukul 01.00 WIB, Minggu 12 Maret 2023,” kata N, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: Pelajar Tewas Ditabrak Mercy di Ragunan, Pelaku Diduga Anak Petinggi Polda
Berdasarkan keterangan rekan S, Mercy berusaha melarikan diri. Namun, digagalkan oleh rekan-rekan S yang mengejarnya.
Korban hendak dibawa ke RSUD Pasar Minggu. Sayang, nyawa adiknya tidak tertolong dan meninggal dunia di tempat kejadian.
N dan keluarganya menemukan beberapa kejanggalan atas kematian S. Kejanggalan pertama yaitu pelaku atau pengemudi mobil berinisial MMI hingga kini tidak ditahan. “Pelaku tidak ditahan sampai saat ini dan proses mengambang setelah belasan hari,” ujar N.
Berdasarkan informasi yang diterima N, diduga pelaku merupakan anak polisi yang berdinas di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kemudian, sehari setelah kejadian pihak keluarga S tidak dihubungi oleh pihak kepolisian maupun orang tua pelaku MMI. Menurut pihak keluarga, mereka hanya dihubungi oleh seorang berinisial R yang mengaku saudara dari pelaku.
“R bilang orang tua pelaku masih di luar kota dan tidak menggunakan HP, sehingga tidak bisa bertemu bahkan mengucap belasungkawa sekali pun sampai detik ini,” ucapnya.
Kejanggalan berikutnya berasal dari keterangan polisi yang menyebut korban S hanya mengalami lecet, tidak sampai meninggal dunia. Hanya perlu perawatan di rumah sakit dan surat itu dikirim ke keluarga B, bukan ke keluarga S.
“Lalu, adikku juga yang dinyatakan mengendarai motor padahal bukan. Identitas adikku tertulis mahasiswa padahal masih SMA. Dompet, tas, dan lain-lain hilang tidak ditemukan,” kata N.
Kemudian, kejanggalan lain disebutkan terkait surat kematian yang dikeluarkan pihak rumah sakit. Berdasarkan surat kematian dari rumah sakit, penyebab kematian adalah penyakit menular.
Pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, tapi diarahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ketika di Polres Jaksel, pihak keluarga dipertemukan dengan seorang berinisial O yang mengaku sebagai pengacara dari keluarga pelaku.
Dalam pertemuan itu membahas rencana pertemuan dengan orang tua pelaku, namun hingga kini tidak terjadi dan tidak ada kabar lagi.
(jon)