Bangunan Surya Paloh di Pulau Seribu Berbentuk Vila

Sabtu, 31 Oktober 2015 - 07:30 WIB
Bangunan Surya Paloh di Pulau Seribu Berbentuk Vila
Bangunan Surya Paloh di Pulau Seribu Berbentuk Vila
A A A
JAKARTA - Bangunan liar milik Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Pulau Kali Age, Kepulauan Seribu, berbentuk vila. Bangunan itu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Jadi sebenarnya kami hanya berbicara soal proses perizinan IMB, dan itu mulai bulan Mei sudah dilakukan pengusulan proses IMB-nya sudah berproses. Cuma pada saat prosesnya masih ada berkas yang belum dilengkapi. Prinsipnya kan kita melakukan pembinaan kepada semua warga, agar taat," kata Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo saat dihubungi, Jumat 30 Oktober 2015.

Budi mengaku, saat ini izin masih terus berproses untuk dilengkapi. "Kalau IMB-nya sudah keluar ya nanti bisa ngelanjutin lagi. Karena intinya Pulau Seribu kan lagi didorong, pembangunanya, percepatannya, kaitan pengembangan bidang pariwisata. Nah kita, kabupaten juga terus melakukan sosialisasi baik kepada warga, pemilik pulau, pemilik resort, pada siapapun lah. Intinya, mentaati peraturan," tuturnya.

Budi mengatakan, setelag bangunan berbentuk vila itu disegel pada Rabu lalu, pihak Surya Paloh langsung merespon untuk melengkapi perizinan bangunan tersebut.

"Berkasnya (masih kurang) dilengkapi dan lain sebagainya. Karena itu sebetulnya, berkasnya tinggal kurang apa ya, ada kurang satu dua lah, langsung proses, pengukuran. Orang cuma itu kekurangannya. Cuma susah, komunikasinya kepada yang mengurus berkas," katanya.

Budi juga mengaku sudah ketemu langsung dengan Surya Paloh itu. Dalam pertemuan itu, keduanya sepakat untuk mempercetap izin bangunan itu.

"Semuanya dibantu bukan cuma beliau (Surya Paloh). Semua masyarakat, yang ingin mengurus izin, komitmen dari Pak Gubernur kan kami sebagai broker sebagai agent, untuk mempercepat perizinan apapun. Istilahnya calo, kami harus jemput bola. Supaya pulau seribu cepat pertumbuhannya," kata Budi.

PILIHAN:

Dipimpin Haji Lulung, DPRD Laporkan Ahok ke KPK
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4045 seconds (0.1#10.140)