Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Umrah, Ratusan Jamaah Telantar di Arab Saudi

Selasa, 28 Maret 2023 - 00:48 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Umrah, Ratusan Jamaah Telantar di Arab Saudi
Polda Metro Jaya membongkar mafia umrah. Ratusan calon jamaah menjadi korban penipuan dan telantar di Arab Saudi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar mafia umrah . Ratusan calon jamaah menjadi korban penipuan dan telantar di Arab Saudi.

“Total korban masih kami data. Sementara ini ada ratusan orang dengan kerugian mencapai sekitar Rp10 miliar,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi Senin (27/3/2023).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal adanya laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Polda Metro Jaya.



“Korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi. Aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita,” kata Hengki.

Para jamaah yang berada di Arab Saudi harus terlunta-lunta. Bahkan, ada jamaah yang tidur di jalanan. “Karena sudah waktu buat check out dari hotel, ada yang tidur di jalan,” ujarnya.

Dari hasil penelusuran, para jamaah umrah itu diberangkatkan oleh travel umrah bernama PT NSWM. Hasil penyelidikan sementara polisi mengungkap korban penipuan mengalami kerugian mencapai Rp10 Miliar.



Hengki memastikan kasus ini masih terus didalami oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sudah ada dua orang yang diamankan polisi.

Kedua orang tersebut disangkakan dengan Pasal 126 jo Pasal 119 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Tidak Bisa Pulang karena Bermasalah dengan Visa

Data yang dimiliki kepolisian, salah satu korban bernama Abdus, dan 63 orang lainnya dijadwalkan pulang ke Indonesia pada 29 September 2023 sekitar pukul 17.50 waktu Arab Saudi.

Namun, mereka gagal pulang dikarenakan bermasalah pada visa. Puluhan jamaah umrah tersebut lalu dibawa ke Hotel Prima dan diinapkan selama tiga hari.

Kemudian, mereka dipindahkan ke hotel Pakons Prime sampai waktu pemulangan pada 29 September 2022. Akan tetapi, dari 64 jamaah, tersisa 16 yang tidak bisa pulang dan terlunta-lunta di Arab Saudi.

“Saya salah satu korban dan mewakili 16 jamaah lainnya, atas keterlambatan pulang ke Tanah Air selama kurang lebih 8 hari di Mekkah, kami berkirim surat ke KJRI baru ada tanggapan sehingga kami dipulangkan," kata Abdus.

Abdus berharap pihak kepolisian bisa mengusut kasus penipuan ibadah umrah ini sampai ke akar-akarnya. Sehingga tidak ada lagi korban-korban berikutnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1592 seconds (0.1#10.140)