Terlibat Perang Batu Dibungkus Sarung, 2 Pelajar di Bekasi Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
BEKASI - Polisi menangkap dua remaja di Rama Plaza, Jatimakmur, Pondok Melati, Kota Bekasi . Alasannya, dua remaja tanggung itu terlibat tawuran.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Saputra menjelaskan, tawuran remaja itu dilakukan menjelang subuh pada Senin (27/3/2023). Remaja itu tawuran menggunakan sarung yang di dalamnya telah dibungkus batu atau besi.
“Antar remaja awalnya dari perang sarung kemudian sekarang ada petasan. Sarung diiket ujungnya dikasih batu, ada yang pakai besi,” kata Saputra ketika dihubungi wartawan.
Saputra mengaku, polisi telah meningkatkan patroli untuk menjaga ketentraman masyarakat pada Ramadan 1444 Hijriah. Hanya saja, aksi tawuran terjadi ketika polisi telah selesai patroli.
“Kita sempat halau terus, nah yang ini ada berita di Jatibening sama di Jatiwaringin, kita jagalah di dua tempat itu justru pecahnya di tempat lain (Jatimakmur),” ungkapnya.
Polisi akhirnya menangkap dua orang remaja. Kedua remaja sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan, sementara polisi pun akan memanggil orang tua korban agar melakukan pembinaan.
“Kami bina dulu, wajib lapor nanti dia, kalau misalnya mereka masih melakukan lagi biasanya kita push ke sekolahannya, biasanya dikeluarin nanti dari sekolah, yang sudah-sudah begitu,” tuturnya.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Saputra menjelaskan, tawuran remaja itu dilakukan menjelang subuh pada Senin (27/3/2023). Remaja itu tawuran menggunakan sarung yang di dalamnya telah dibungkus batu atau besi.
“Antar remaja awalnya dari perang sarung kemudian sekarang ada petasan. Sarung diiket ujungnya dikasih batu, ada yang pakai besi,” kata Saputra ketika dihubungi wartawan.
Saputra mengaku, polisi telah meningkatkan patroli untuk menjaga ketentraman masyarakat pada Ramadan 1444 Hijriah. Hanya saja, aksi tawuran terjadi ketika polisi telah selesai patroli.
“Kita sempat halau terus, nah yang ini ada berita di Jatibening sama di Jatiwaringin, kita jagalah di dua tempat itu justru pecahnya di tempat lain (Jatimakmur),” ungkapnya.
Polisi akhirnya menangkap dua orang remaja. Kedua remaja sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan, sementara polisi pun akan memanggil orang tua korban agar melakukan pembinaan.
“Kami bina dulu, wajib lapor nanti dia, kalau misalnya mereka masih melakukan lagi biasanya kita push ke sekolahannya, biasanya dikeluarin nanti dari sekolah, yang sudah-sudah begitu,” tuturnya.
(mhd)