Gunakan Knalpot Bising, 37 Motor Terjaring Razia Polres Bogor
loading...
A
A
A
BOGOR - Puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising terjaring razia di depan Terminal Baranangsiang, Kota Bogor. Sebanyak 26 motor langsung diganti dengan knalpot standar oleh para pemiliknya.
"Total yang diamankan sebanyak 37 motor. Ada 26 motor yang knalpotnya langsung diganti. Sisanya ditahan karena pemiliknya meminta waktu untuk diganti knalpot," ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Senin (27/3/2023).
Bismo mengatakan, razia digelar pada Minggu, 26 Maret 2023 malam pukul 22.00-23.00 WIB.
Penindakan terhadap knalpot bising ini, lanjut dia, bertujuan untuk menjaga kondusivitas Kota Bogor. "Penggunaan knalpot bising pada motor juga melanggar aturan lalu lintas dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat," ucapnya.
"Total yang diamankan sebanyak 37 motor. Ada 26 motor yang knalpotnya langsung diganti. Sisanya ditahan karena pemiliknya meminta waktu untuk diganti knalpot," ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Senin (27/3/2023).
Bismo mengatakan, razia digelar pada Minggu, 26 Maret 2023 malam pukul 22.00-23.00 WIB.
Penindakan terhadap knalpot bising ini, lanjut dia, bertujuan untuk menjaga kondusivitas Kota Bogor. "Penggunaan knalpot bising pada motor juga melanggar aturan lalu lintas dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat," ucapnya.
(hab)