Gunakan Knalpot Bising, 37 Motor Terjaring Razia Polres Bogor

Senin, 27 Maret 2023 - 06:19 WIB
loading...
Gunakan Knalpot Bising, 37 Motor Terjaring Razia Polres Bogor
Puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising terjaring razia di depan Terminal Baranangsiang, Kota Bogor. Foto/Polres Bogor Kota.dok
A A A
BOGOR - Puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising terjaring razia di depan Terminal Baranangsiang, Kota Bogor. Sebanyak 26 motor langsung diganti dengan knalpot standar oleh para pemiliknya.

"Total yang diamankan sebanyak 37 motor. Ada 26 motor yang knalpotnya langsung diganti. Sisanya ditahan karena pemiliknya meminta waktu untuk diganti knalpot," ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Senin (27/3/2023).

Bismo mengatakan, razia digelar pada Minggu, 26 Maret 2023 malam pukul 22.00-23.00 WIB.


Penindakan terhadap knalpot bising ini, lanjut dia, bertujuan untuk menjaga kondusivitas Kota Bogor. "Penggunaan knalpot bising pada motor juga melanggar aturan lalu lintas dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat," ucapnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1057 seconds (0.1#10.140)