Perang Sarung di Depan Apartemen, 9 Bocah Dibawa ke Polres Bekasi

Kamis, 23 Maret 2023 - 15:50 WIB
loading...
Perang Sarung di Depan Apartemen, 9 Bocah Dibawa ke Polres Bekasi
Sebanyak sembilan anak di bawah umur ditangkap petugas Polres Bekasi Kota di depan Apartemen Center Point. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Sebanyak sembilan anak di bawah umur ditangkap petugas Polres Bekasi Kota di depan Apartemen Center Point, Jalan Serma Marjuki, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Mereka kedapatan melakukan tawuran menggunakan sarung.

Kasat Samapta Polres Bekasi Kota Kompol Imam Syafi’i mengatakan, pada Kamis (23/3/2023) pukul 02.00 WIB, petugas mendapat laporan tawuran antar-remaja di depan apartemen tersebut.

Menerima laporan tersebut, tim patroli menuju ke lokasi dan mengamankan kesembilan remaja.“Sembilan remaja yang diamankan ini mengaku telah melakukan tawuran di depan Apartemen Centre Point,” katanya.

Kesembilan remaja yang diamankan yakni, H (17), PPK (16), FF (14), RR (16), MG (14), ZR (16), FB (16), AGK (20), dan RD (18).


"Dari tangan mereka disita dua mistar, empat sarung dan dua sabuk pinggang yang diduga digunakan selama aksi tawuran," ujarnya.

Iman menuturkan, seluruh remaja itu kemudian dilakukan pendataan dan diberikan imbauan agar tak melakukan tawuran kembali. Orang tua para remaja tersebut juga dipanggil agar ke depan melarang anaknya melakukan tidak kurang baik.

"Setelah didata mereka dikembalikan kepada orang tua mereka masing-masing," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1595 seconds (0.1#10.140)