Polisi Gerebek Judi Koprok di Penjaringan, Puluhan Orang Ditangkap

Minggu, 19 Maret 2023 - 18:40 WIB
loading...
Polisi Gerebek Judi Koprok di Penjaringan, Puluhan Orang Ditangkap
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menggerebek tempat judi koprok di Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi menangkap puluhan pemain judi dan bandar. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menggerebek tempat judi koprok di Penjaringan , Jakarta Utara. Polisi menangkap puluhan pemain judi dan bandar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, menangkap 24 orang terdiri dari pemain dan bandar besar judi koprok. "Semuanya pria yang diamankan. Perjudian ini kerap dikunjungi warga," ujarnya, Minggu (19/3/2023).
Baca juga: Hukum Bersedekah Menggunakan Uang Judi

Puluhan pemain judi kepergok saat bermain koprok di tenda-tenda wilayah Penjaringan. Mereka terang-terangan bertaruh di tempat umum tanpa mempedulikan warga yang melintas.

"Ini akan kami berantas termasuk aksi-aksi yang sangat meresahkan masyarakat," tegasnya.

Pihaknya berkomitmen memberantas kejahatan, termasuk perjudian yang meresahkan masyarakat baik menjelang maupun selama bulan Ramadan.

Selain mengamankan pemain judi dan bandar, polisi juga membawa barang bukti dari lokasi perjudian seperti uang tunai, alat bermain judi dadu, mangkuk hingga piring.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1037 seconds (0.1#10.140)