Tampung Aspirasi Penghuni, PPPSRS Apartemen Marina Ancol Gelar Rapat Umum

Sabtu, 18 Maret 2023 - 17:59 WIB
loading...
Tampung Aspirasi Penghuni, PPPSRS Apartemen Marina Ancol Gelar Rapat Umum
PPPSRS Apartemen Mediterania Marina Residences (MMR) Ancol, Jakarta Utara menggelar Rapat Umum Anggota (RUA) secara hybrid. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen Mediterania Marina Residences (MMR) Ancol, Jakarta Utara menggelar Rapat Umum Anggota (RUA). Kegiatan ini untuk menampung aspirasi seluruh pemilik dan penghuni apartemen.

Ketua Panitia Musyawarah (Panmus) Apartemen MMR, Oki Benjamin mengatakan, RUA kali ini dilakukan secara hybrid yakni, gabungan offline dan online. RUA dilakukan mengacu kepada Surat Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (SK DPRKP) DKI Jakarta Nomor 420 Tahun 2021 untuk menampung aspirasi seluruh pemilik dan penghuni apartemen.

"Sesuai dengan SK DPRKP DKI Jakarta PPSRS/PPRS dapat melaksanakan RUAT atau RUALB secara elektronik (virtual meeting) sebagai alternatif penyelenggaraan rapat atau secara tatap muka dengan pembatasan," kata Oki, Sabtu (18/3/2023).

Oki menjelaskan, dua alasan utama rapat dilakukan hybrid. Pertama, penyelenggaraan RUA PPPSRS wajib dilaksanakan di lingkungan apartemen yang bersangkutan. Sementara kapasitas ruang rapat di MMR tidak mencukupi untuk menampung semua anggota yang berjumlah 1.680 unit.

”Kami menaati aturan yang ditetapkan oleh Dinas Perumahan. Dalam menjalankan amanah ini, Panmus selalu berpegang dengan aturan yang ada,” jelasnya.


Alasan kedua, lanjut Oki, dipilihnya sistem hybrid adalah untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh anggota yang berada di luar kota, maupun yang sedang ada kesibukan agar tetap dapat mengikuti rapat secara daring.

”Kami ingin semua anggota bisa mengikuti rapat dan menyampaikan aspirasinya. Sementara anggota yang ingin hadir juga diperbolehkan datang, kami tidak akan menghalang-halangi. Sehingga tidak benar kalau dikatakan tidak sesuai aturan," tuturnya.

Sebagian besar pemilik dan penghuni apartemen mendukung langkah Panmus melaksanakan RUA secara hybrid. Sistem ini dinilai dapat memberi kesempatan yang sama dan luas kepada para anggota, khususnya yang berhalangan hadir, untuk dapat menyalurkan aspirasinya.

Risman Susanto, pemilik unit di Tower C mengapresiasi kerja Panmus. Dia menilai sistem hybrid memberikan kesempatan yang sama bagi anggota yang berhalangan hadir secara langsung untuk turut menentukan keputusan terbaik bagi apartemennya.

”Terus terang kalau diminta ke Jakarta hanya untuk menghadiri rapat PPPSRS, kami agak keberatan, sebab selain memakan biaya, waktu, dan tenaga. Kami juga punya bisnis dan pekerjaan yang kini belum bisa ditinggalkan,” kata Risman.

Ketua Pengurus P3SRS Apartemen MMR, Edy Bangsawan, menambahkan, sebagian penghuni bermasalah selalu memprovokasi dan menyebarkan berita bohong mulai dari pemilihan pengurus hingga pengelolaan apartemen. Padahal, mereka yang kerap membuat kegaduhan dan menyudutkan pengurus serta pengelola justru tidak taat terhadap aturan.

Edy mengungkapkan, mereka yang berbicara di berbagai forum belum melunasi biaya pemeliharaan apartemen. Sejauh ini tercatat 60 penghuni belum melunasi biaya pemeliharaan selama bertahun-tahun.

“Maintenance fee merupakan jantungnya apartemen untuk keperluan 350 pekerja dalam menjalankan operasional, listrik, air, keamanan, fasilitas publik, perbaikan fungsi lift, pengolahan tinja, dan lain-lain. Kalau mereka ngaku sudah bayar, mana datanya dan mana buktinya. Kita butuh bukti yang valid, bukan hanya tuduhan sepihak saja,” tegas Edy.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2122 seconds (0.1#10.140)