Ingin Terintegrasi, DKI Tunggu Izin Kemenhub Soal Trase LRT

Selasa, 15 September 2015 - 02:35 WIB
Ingin Terintegrasi, DKI Tunggu Izin Kemenhub Soal Trase LRT
Ingin Terintegrasi, DKI Tunggu Izin Kemenhub Soal Trase LRT
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan Trase proyek Light Rapid Transit (LRT) miliknya kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Penyerahan tersebut bertujuan agar trase LRT DKI teritegrasi dengan moda transportasi massal lainnya.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tujuh koridor trase proyek LRT yang menjadi kewenangan Pemprov DKI akan dikaji ulang oleh Kemenhub. Menurutnya, hal tersebut dilakukan lantaran pihaknya ingin segala moda transportasi massal di Jakarta dapat terintegrasi, termasuk sistem pembayarannya.

"Perpres 99/2015 saya diberikan hak lelang sendiri untuk rolling stock sarana. Tapi saya juga boleh minta ke menhub untuk melakukan lelang trase. Bukan soal untung ruginya, kami mau masalah transportasi di Jakarta selesai," kata Ahok di Jakarta, Senin 14 September 2015.

Ahok menjelaskan, dalam menyelesaikan masalah kemacetan di Jakarta, segala moda transportasi massal didalamnya harus terintegrasi. Untuk itu, dalam kesempatan pembangunan LRT yang terbagi kewenangan dengan kementrian Perhubungan, Pemprov DKI meminta agar Kemenhub mengatur trase LRT milik DKI.

Permintaan itu pun, kata Ahok, disambut baik oleh Kemenhub yang dibuktikanny dengan membentuk tim kerjasama transportasi. Salah satu anggotanya berasal dari dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.

"Tim kerja sama itu akan menyatukan seluruh moda transportasi termasuk dengan MRT. Selain itu, tim itu juga akan mewajibkan semua tekhnis dan persyaratan dalam pembangunan LRT harus sama. Termasuk dalam penempatan Depo," jelasnya.

Nantinya setelah trase ditentukan oleh Kemenhub, mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan, pengerjaannya tetap akan dilakukan kontraktor yang akan dilelang oleh BUMD PT Jakarta Propertindo. Pendanaannya sendiri, lanjut dia, diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD) yang dimulai dari APBD perubahan 2015 ini.

"Depo di kampung bandan- Manggarai semua bisa dipakai bersama. Nanti siapapun operatornya harus punya depo. kereta api modal depo, bisa gabung dengan jakpro dan pembangunan jaya. Kami harap LRT rampung dalam tiga tahun," ungkapnya.

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Abdul Hadi berharap, agar penentuan trase yang menjadi kewenangan DKI segera diputuskan oleh Kemenhub. Sebab, sebagai langkah awal untuk pengadaan tender kontraktor, pihaknya harus memliki trase yang matang.

Menurutnya, penyerahan trase ke Kemenhub itu memiliki tujuan sederhana, yakni semua konsep yang dilakukan harus terintegrasi baik persinyalan maupun rolling stocknya.

"Kami belum dapat melakukan tender kalau belum ada trase. Dealnya kan harus terintegrasi, termasuk semua operator," ungkapnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6147 seconds (0.1#10.140)