Gunakan Pedang, Pria 33 Tahun Serang Mapolsek Cipayung Jakarta Timur

Sabtu, 11 Maret 2023 - 06:23 WIB
loading...
Gunakan Pedang, Pria 33 Tahun Serang Mapolsek Cipayung Jakarta Timur
Sejumlah anggota polisi mengamankan AP yang menyerang Polsek Cipayung, Jakarta Timur, menggunakan pedang. Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
A A A
JAKARTA - Seorang pria berinisial AP (33) menyerang Markas Polsek Cipayung, Jakarta Timur , menggunakan dua parang pada Jumat, 10 Maret 2023 sore. Akibat penyerangan ini kaca depan satu unit mobil dinas patroli, tiga kaca ruang depan, dan satu kaca ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) pecah.

Kapolsek Cipayung, Kompol Gusti mengatakan, AP datang mengendarai sepeda motor dan tiba-tiba saja mengeluarkan dua bilah pedang. "Di depan pintu masuk mengeluarkan senjata tajam, dia teriak-teriak mengancam petugas," kata Gusti kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Gusti menuturkan, sejumlah anggota mencoba menenangkan AP agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan. "Imbauan ini tidak digubris, AP tetap melakukan perusakan," tuturnya.

Melihat AP yang justru tidak dapat ditenangkan dan melakukan perusakan, sejumlah anggota polisi mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Sebagian anggota lainnya berhasil mengamankan AP dan menyita dua parang yang dipergunakan untuk menyerang.

"Motif penyerangan pelaku belum diketahui. Dia sepertinya mengincar anggota polisi yang berseragam," tuturnya. Saat ini AP beserta barang bukti senjata tajam dibawa ke Polres Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1603 seconds (0.1#10.140)