Gelar Rekonstruksi, Polisi dan Mobil Tahanan Tiba Perumahan Green Permata Pesanggrahan

Jum'at, 10 Maret 2023 - 13:53 WIB
loading...
Gelar Rekonstruksi,...
Polisi bakal menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan D (17), di Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Foto: MPI/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya telah tiba di Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan , Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya bakal menggelar rekonstruksi penganiayaan D (17), yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20).

Berdasarkan pantauan, rombongan Polda Metro Jaya tiba di lokasi, Jumat (10/3/202) sekitar pukul 13.00 WIB. Bahkan, Tim Indonesia Authomatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri dan mobil kendaraan tahanan yang berisi Mario Dandy dan Shane. Baca juga: Besok Polda Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Dandy

Wartawan yang sebelumnya hanya dibolehkan berada di area pintu masuk perumahan lantas merangsek masuk ke dalam perumahan. Alhasil, para pemburu berita ini hanya diperbolehkan berada di kisaran radius beberapa meter dari tempat polisi melakukan rekonstruksi.



Selain wartawan, warga perumahan juga berada di sekitar lokasi kejadian untuk melihat jalannya rekonstruksi penganiayaan D di lokasi mereka.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya berencana menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap D pada Jumat (10/3/2023) siang. Namun, polisi tak menghadirkan pelaku AG lantaran berkaitan dengan sistem peradilan anak.

Namun, polisi bakal menghadirkan Mario Dandy dan Shane di rekonstruksi tersebut. "Ya, benar rekonstruksi setelah Jumatan," katanya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1629 seconds (0.1#10.140)