Kisruh Gang Besan Serpong: Tangsel Belum Terbitkan Izin, Hanya Keterangan Rencana Pembangunan

Jum'at, 10 Maret 2023 - 08:03 WIB
loading...
Kisruh Gang Besan Serpong: Tangsel Belum Terbitkan Izin, Hanya Keterangan Rencana Pembangunan
Kisruh penutupan jalan Gang Besan, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel masih berlanjut. Selama ini Pemkot Tangsel belum menerbitkan izin pembangunan, yang ada baru Keterangan Rencana Kota (KRK). Foto: Dok MPI
A A A
TANGERANG SELATAN - Kisruh penutupan jalan Gang Besan , Rawa Buntu, Serpong , Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih berlanjut. Selama ini Pemkot Tangsel belum menerbitkan izin pembangunan, yang ada baru Keterangan Rencana Kota (KRK) atas pembangunan tembok beton di lokasi.

"KRK yang menerangkan. Dia buat bangunan apa, dia buat peruntukkan apa, dituangkan di situ. Kalau yang kemarin itu kan pagar tembok ya KRK buat bangun tembok. Tapi, dia belum tentu bisa jadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)," ujar Kepala Bidang Pembangunan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangsel Lucky Trisyahnura, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Satpol PP Segera Segel Proyek yang Tutup Jalan Gang Besan Serpong

Dia menjelaskan, pemohon telah mendaftar melalui aplikasi daring Simponie. Seluruh persyaratan sebagaimana ketentuan telah dilampirkan sehingga permohonan langsung diproses.

"Kita sudah proses, masukin persyaratan di-upload. Di situ harus ada KTP pemohon, NPWP, PBB dan bukti bayar, surat tanah, itu dasarnya. Nanti teknisnya proses dulu, kita survei ke lapangan, peruntukannya buat apa. Jadi itu dikirim ke tim teknis," katanya.

Hasil survei dikirimkan ke tim teknis Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR). Kajian teknis secara global dilakukan pada bidang tata ruang. Setelah itu barulah berkas dikembalikan ke DPMPTSP untuk diterbitkan KRK.
Baca juga: Akses Gang Besan Serpong Ditutup Tembok, BPKAD Tangsel Minta Fungsi Jalan Dikembalikan

Menurut Lucky, penerbitan KRK harus mendapat tanda tangan kepala dinas lebih dulu. Dia menegaskan KRK bukanlah izin melainkan hanya keterangan dari rencana kota terkait objek yang akan dibangun.

Tembok beton yang menutup akses Gang Besan dibangun seiring keinginan pihak pengusaha membangun gedung komersil di lokasi. Mediasi warga sekitar yang meminta tembok beton dibongkar ditolak pihak pengusaha.

Wali Kota Tangsel dan Wakil Wali Kota Tangsel sampai turun tangan menyelesaikan penutupan akses Gang Besan. Begitu juga dengan anggota DPRD Tangsel yang langsung mengecek ke Gang Besan. Namun, pihak pengusaha tidak bergeming dan keukeuh menutup akses jalan Gang Besan bagi warga setempat.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2243 seconds (0.1#10.140)