Parkir di Atas Sisa Bakaran Sampah, Mobil Xpander Terbakar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mobil minibus Mitsubishi Xpander terbakar di bagian bawah kap mesin di Jalan Angkasa 1 Nomor 109 RT 5/9, Halim, Makasar, Jakarta Timur. Kebakaran mobil tersebut akibat parkir di atas bekas tumpukan sampah yang selesai dibakar.
Kasie Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, mobil minibus dengan nopol B 1218 KQN tersebut diparkir di atas bekas tumpukan sampah yang selesai dibakar.
"Kemungkinan masih ada bara api dalam tumpukan bakaran sampah tesebut yang menyebabkan terbakarnya bagian depan mobil," kata Gatot dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).
Gatot menuturkan, total kerugian yang dialami pemilik minibus Mitsubishi Xpander tersebut senilai Rp50 Juta. Guna memadamkan titik api diterjunkan sebanyak enam personel dengan empat alat bantu pemadaman.
"Awal pemadaman dilakukan sekitar pukul 14.12 WIB dan selesai pukul 14.27 WIB. Kami menerjunkan 6 personel dengan dua unit pompa, dua unit light pressure 2500 liter," ujar Gatot.
Gatot menyampaikan, tidak ada korban dari insiden terbakarnya mobil minibus tersebut. Pemadaman berlangsung lancar dan telah dinyatakan padam seluruhnya.
Kasie Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, mobil minibus dengan nopol B 1218 KQN tersebut diparkir di atas bekas tumpukan sampah yang selesai dibakar.
"Kemungkinan masih ada bara api dalam tumpukan bakaran sampah tesebut yang menyebabkan terbakarnya bagian depan mobil," kata Gatot dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).
Gatot menuturkan, total kerugian yang dialami pemilik minibus Mitsubishi Xpander tersebut senilai Rp50 Juta. Guna memadamkan titik api diterjunkan sebanyak enam personel dengan empat alat bantu pemadaman.
"Awal pemadaman dilakukan sekitar pukul 14.12 WIB dan selesai pukul 14.27 WIB. Kami menerjunkan 6 personel dengan dua unit pompa, dua unit light pressure 2500 liter," ujar Gatot.
Gatot menyampaikan, tidak ada korban dari insiden terbakarnya mobil minibus tersebut. Pemadaman berlangsung lancar dan telah dinyatakan padam seluruhnya.
(hab)