Pemkab Kepulauan Seribu dan Imigrasi Kerahkan Tim Pora untuk Awasi Orang Asing
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemkab Kepulauan Seribu berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara memetakan area pengawasan Warga Negara Asing (WNA) di pintu masuk perbatasan.
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan terdapat dua kantor imigrasi yang mempunyai batasan area pengawasan masing-masing. Untuk itu, akan digelar rancangan Tim Pora terhadap pengawasan orang asing di Kepulauan Seribu dengan melibatkan instansi terkait.
Baca juga: Kabupaten Kepulauan Seribu Bangun Jalur Sepeda Lingkar Pulau
"Pengawasan orang asing ini kan ada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, mungkin areanya tidak begitu luas, lebih luas di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara. Nah, kami akan laksanakan rencana aksi supaya di lapangan bisa bersama-sama," ujarnya, Rabu (8/3/2023).
Dalam rapat koordinasi yang diikuti sejumlah pimpinan instansi, direncanakan lokasi aksi gabungan akan dilakukan di sejumlah pintu masuk kedatangan orang asing ke Kepulauan Seribu milik privat seperti Pantai Mutiara (Penjaringan) dan Marina Batavia (Ancol).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok Abdi Widodo Subagio menuturkan pengawasan orang asing memerlukan aksi kolaborasi. Sebab, ada pintu masuk orang asing yang bukan merupakan area pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok.
"Makanya informasi sekecil apa pun, ini yang kami harapkan dari bupati, kapolres, dan seluruh peserta rapat agar kami bisa deteksi dini terkait keimigrasian secara sistem," kata Abdi.
Berdasarkan data dihimpun, jumlah wisatawan orang asing yang masuk ke Kepulauan Seribu pada 2022 mencapai 7.308 orang. Sedangkan, hingga Februari 2023 tercatat jumlahnya masih sekitar 1.319 orang.
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan terdapat dua kantor imigrasi yang mempunyai batasan area pengawasan masing-masing. Untuk itu, akan digelar rancangan Tim Pora terhadap pengawasan orang asing di Kepulauan Seribu dengan melibatkan instansi terkait.
Baca juga: Kabupaten Kepulauan Seribu Bangun Jalur Sepeda Lingkar Pulau
"Pengawasan orang asing ini kan ada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, mungkin areanya tidak begitu luas, lebih luas di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara. Nah, kami akan laksanakan rencana aksi supaya di lapangan bisa bersama-sama," ujarnya, Rabu (8/3/2023).
Dalam rapat koordinasi yang diikuti sejumlah pimpinan instansi, direncanakan lokasi aksi gabungan akan dilakukan di sejumlah pintu masuk kedatangan orang asing ke Kepulauan Seribu milik privat seperti Pantai Mutiara (Penjaringan) dan Marina Batavia (Ancol).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok Abdi Widodo Subagio menuturkan pengawasan orang asing memerlukan aksi kolaborasi. Sebab, ada pintu masuk orang asing yang bukan merupakan area pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok.
"Makanya informasi sekecil apa pun, ini yang kami harapkan dari bupati, kapolres, dan seluruh peserta rapat agar kami bisa deteksi dini terkait keimigrasian secara sistem," kata Abdi.
Berdasarkan data dihimpun, jumlah wisatawan orang asing yang masuk ke Kepulauan Seribu pada 2022 mencapai 7.308 orang. Sedangkan, hingga Februari 2023 tercatat jumlahnya masih sekitar 1.319 orang.
(jon)