Jadi Investor Bodong, Dua Warga Negara Nigeria Dideportasi

Rabu, 08 Maret 2023 - 15:48 WIB
loading...
A A A
“Semua itu kami dapatkan usai merazia Apartemen Kalibata dan Rasuna Said,” tegasnya.

Terhadap permasalaham itu, Sengky memastikan tidak akan segan menindak warga negara asing yang melanggar administrasi dan hukum negara. Baginya kemudahan investasi di Indonesia tidak menjadi alasan bagi WNA untuk masuk dan berbuat melanggar hukum.

Sementara itu, Danramil Mampang Mayor Dasuki mendukung penuh tindakan yang dilakukan Imigrasi Jakarta Selatan. Ia pun akan akan terus bersinergi menindak beberapa warga negara asing yang melanggar.

“Kami akan terus membantu Imigrasi. Mengawasi wilayah kami dari orang asing yang tidak patuh hukum,” tutupnya.
(ams)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1344 seconds (0.1#10.140)