2.600 Personel Gabungan Dikerahkan Jaga Unjuk Rasa di 14 Titik Jakarta Pusat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 2.600 personel gabungan diterjunkan ke 14 titik untuk mengawal aksi unjuk rasa di Jakarta Pusat. Demikian disampaikan oleh Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.
“Total keseluruhandi wilayah Jakarta Pusat 2.600 disiagakan,” kata Komarudin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/3/2023).
Komarudin menyebutkan, dari 14 titik lokasi tersebut, pihaknya akan memusatkan aksi unjuk rasa di dua tempat, yakni Kawasan Patung Kuda dan depan Gedung DPR RI.
Adapun aksi unjuk rasa yang berlangsung mengangkat isu terkait Hari PerempuanInternasional dan Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
“Pengamanan semuanya kita siapkan personel pengamanan, baik di seputaran kompleks DPR RI juga di Patung Kuda kita siapkan personel semuanya,” ucap dia.
Lebih lanjut, Komarudin mengimbau bagi massa agar dapat menyampaikan asipirasinya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Silakan sampaikan aspirasinya terlebih hari ini momentum peringatan hari perempuan. Silakan sampaikan aspirasi karena itu hak setiap warga negara dan diatur UU. Namun, tentunya kita berharap agar penyampaian aspirasi dapat dilaksanakan secara tertib dan menjaga, jangan sampai ada hak-hak pengguna jalan lain terganggu,” tuturnya.
“Total keseluruhandi wilayah Jakarta Pusat 2.600 disiagakan,” kata Komarudin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/3/2023).
Komarudin menyebutkan, dari 14 titik lokasi tersebut, pihaknya akan memusatkan aksi unjuk rasa di dua tempat, yakni Kawasan Patung Kuda dan depan Gedung DPR RI.
Adapun aksi unjuk rasa yang berlangsung mengangkat isu terkait Hari PerempuanInternasional dan Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
“Pengamanan semuanya kita siapkan personel pengamanan, baik di seputaran kompleks DPR RI juga di Patung Kuda kita siapkan personel semuanya,” ucap dia.
Lebih lanjut, Komarudin mengimbau bagi massa agar dapat menyampaikan asipirasinya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Silakan sampaikan aspirasinya terlebih hari ini momentum peringatan hari perempuan. Silakan sampaikan aspirasi karena itu hak setiap warga negara dan diatur UU. Namun, tentunya kita berharap agar penyampaian aspirasi dapat dilaksanakan secara tertib dan menjaga, jangan sampai ada hak-hak pengguna jalan lain terganggu,” tuturnya.
(mhd)