Kisruh Penutupan Gang Besan, Wali Kota Tangsel Minta Diselesaikan dengan Sila ke-4

Jum'at, 03 Maret 2023 - 08:17 WIB
loading...
Kisruh Penutupan Gang Besan, Wali Kota Tangsel Minta Diselesaikan dengan Sila ke-4
Pemkot Tangsel akan mencari solusi penyelesaian kisruh penutupan akses Jalan Gang Besan, Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangsel. Foto/MPI/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Pemkot Tangsel akan mencari solusi penyelesaian kisruh penutupan akses Jalan Gang Besan , Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Jalur musyawarah akan kembali ditempuh untuk menyelesaikan kisruh tersebut.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, semua pihak harus berlapang dada untuk duduk bersama dalam musyawarah. Persoalan di tengah masyarakat, lanjut Benyamin, bisa selesai dengan memedomani Sila ke-4 Pancasila, yaitu 'Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan'.

"Kita kembali saja kepada Sila ke4 Pancasila yaitu, musyawarah," kata Benyamin pada Jumat (3/3/2023). Baca: Kisruh Penutupan Gang Besan, Puluhan Warga Demo Minta Lurah Kembalikan Fungsi Jalan

Benyamin mengaku, telah memerintahkan Camat Serpong Syaifuddin untuk memediasi warga Gang Besan dengan pihak pengusaha. "Saya udah minta Camat untuk melakukan musyawarah antara warga dengan pengusaha," ujarnya.

Untuk diketahui warga Gang Besan, Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Serpong pada Kamis, 2 Maret 2023 kemarin, menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Tangsel.

Sejumlah tuntutan disampaikan dalam aksi massa itu, di antaranya meminta keterlibatan lembaga parlemen untuk turun tangan membuka kembali akses Gang besan yang ditutup tembok milik pengusaha.

Penutupan Gang Besan Serpong kian pelik karena pengusaha enggan memberikan akses. Sementara, warga minta diberikan akses jalan sehingga tembok dibongkar.

Pihak pengusaha melalui perwakilannya, Bayu Supranoto (41) menegaskan enggan berunding lagi soal penutupan akses Gang Besan. Sebab, lahan itu segera dibangun tempat komersial seperti gedung parkir.

"Sudah tidak ada lagi yang bisa diperjuangkan. Kami tak akan sejengkal pun memberi akses jalan di Gang Besan, itu sudah final," katanya di Serpong, Tangsel, belum lama ini. Landasan penutupan akses jalan berdasarkan sertifikat Nomor 145 Tahun 1982 yang dimiliki.

Bahkan, Bayu mempertanyakan dasar pemasangan konblok dan gapura Gang Besan di lahan miliknya. Di pihak warga sebenarnya sudah berupaya menjalin mediasi dengan mengundang pihak pengusaha, namun tidak hadir.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1715 seconds (0.1#10.140)