Langgar Aturan PSBB, Pengunjung Pasar Bahari Disanksi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebagai tindak lanjut pengawasan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tahap kedua. Tim monitoring Kecamatan Tanjung Priok, melakukan pengawasan ke Pasar Bahari Kelurahan Tanjung Priok.
Wakil Camat Tanjung Priok, Sarpu mengatakan, monitoring Tim PSBB Transisi dilakukan sejak pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 10.30 WIB. ( )
"Kurang lebih ada 30 personel, baik dari unsur Provinsi DKI Jakarta (Sekwan), unsur Wali Kota Jakarta Utara, unsur Kecamatan Tanjung Priok, unsur Kelurahan Tanjung Priok, Satpol PP tingkat kecamatan, Satpol PP tingkat kelurahan, Unsur TNI dan Polri," kata Sarpu di lokasi, Kamis (16/7/2020).
Dalam kegiatan ini, Sarpu mengatakan, tim pengawas menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan masyarakat. Diantaranya sembilan orang pengunjung kedapatan tidak menggunakan masker dan masih banyak yang membawa anak anak ke pasar.
"Untuk sembilan orang, kami berikan sangsi sosial untuk membersihkan lingkungan Pasar Bahari. Lalu untuk yang membawa anak kami berikan himbauan sekaligus teguran secara lisan, agar tidak membawa anak kecil ke area pasar dan menitipkan anaknya di rumah," tuturnya.
Sementara itu, Lurah Tanjung Priok Ma’mun mengatakan berdasarkan pengawasan, pengelola sudah menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik. Menurut Ma'mun, kesadaran pedagang dalam penerapan protokol kesehatan sudah cukup tinggi.
"Dengan monitoring ini, kita berharap pengunjung dan pedagang pasar mau disiplin, karena pasar merupakan salah satu klaster penyebaran Covid-19. Oleh karenanya butuh kesadaran dan kedisiplinan yang tinggi bagi semua warga untuk dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ucapnya
Wakil Camat Tanjung Priok, Sarpu mengatakan, monitoring Tim PSBB Transisi dilakukan sejak pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 10.30 WIB. ( )
"Kurang lebih ada 30 personel, baik dari unsur Provinsi DKI Jakarta (Sekwan), unsur Wali Kota Jakarta Utara, unsur Kecamatan Tanjung Priok, unsur Kelurahan Tanjung Priok, Satpol PP tingkat kecamatan, Satpol PP tingkat kelurahan, Unsur TNI dan Polri," kata Sarpu di lokasi, Kamis (16/7/2020).
Dalam kegiatan ini, Sarpu mengatakan, tim pengawas menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan masyarakat. Diantaranya sembilan orang pengunjung kedapatan tidak menggunakan masker dan masih banyak yang membawa anak anak ke pasar.
"Untuk sembilan orang, kami berikan sangsi sosial untuk membersihkan lingkungan Pasar Bahari. Lalu untuk yang membawa anak kami berikan himbauan sekaligus teguran secara lisan, agar tidak membawa anak kecil ke area pasar dan menitipkan anaknya di rumah," tuturnya.
Sementara itu, Lurah Tanjung Priok Ma’mun mengatakan berdasarkan pengawasan, pengelola sudah menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik. Menurut Ma'mun, kesadaran pedagang dalam penerapan protokol kesehatan sudah cukup tinggi.
"Dengan monitoring ini, kita berharap pengunjung dan pedagang pasar mau disiplin, karena pasar merupakan salah satu klaster penyebaran Covid-19. Oleh karenanya butuh kesadaran dan kedisiplinan yang tinggi bagi semua warga untuk dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ucapnya
(mhd)