Buron 3 Tahun, Begal yang Bunuh Korban di Tambora Ditangkap

Kamis, 02 Maret 2023 - 13:03 WIB
loading...
Buron 3 Tahun, Begal yang Bunuh Korban di Tambora Ditangkap
ASM alias Tian (22) begal sadis yang buron sejak tiga tahun lalu ditangkap petugas Polsek Tambora, Jakarta Barat.Foto/Istimewa/Polsek Tambora
A A A
JAKARTA - ASM alias Tian (22) begal sadis yang buron sejak tiga tahun lalu ditangkap petugas Polsek Tambora, Jakarta Barat. Dalam aksinya pada tahun 2020 silam, Tian membacok hingga tewas korbannya bernama Herna.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, aksi Tian bersama pelaku lain berinisial A terjadi pada 25 Juni 2020 di Jalan TSS Raya, RT 01/05, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat. Saat itu Tian dan A hendak merampas ponsel milik Herna.

Kedua pelaku panik lantaran korban melakukan perlawanan."Kedua korban langsung membacok korban di dada kiri hingga akhirnya meninggal dunia," kata Putra kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).

Menurut Putra, Tian merupakan eksekutor pembacokan, sedangkan A bertugas mengendarai sepeda motor. Usai membunuh korban yang tercatat sebagai warga Kampung Duri Dalam, Tambora, kedua pelaku bergeas melarikan diri.

"Selama tiga tahun Tian selalu berpindah-pindah tempat. Tian ditangkap setelah petugas mendapat informasi keberadaannya di sekitar Tambora," ujarnya.

Adapun pelaku A, lanjut Putra, telah ditangkap di Polsek Rungkat, Surabaya, Jawa Timur, terkait kasus yang sama."Selama buron A dan Tian ini tetap beraksi menjadi begal. Termasuk jadi begal di Surabaya, A sudah tertangkap di sana," tuturnya.

Atas perbuatannya Tian akan disangkakan dengan Pasal 365 ayat (4) KUHP tentanng Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1596 seconds (0.1#10.140)