Rapat dengan Perumda PPJ, DPRD Kota Bogor Ingin Pendapatan dari Pasar Naik

Senin, 27 Februari 2023 - 12:36 WIB
loading...
Rapat dengan Perumda PPJ, DPRD Kota Bogor Ingin Pendapatan dari Pasar Naik
Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Perumda PPJ Kota Bogor. Rapat digelar untuk evaluasi dan monitoring kinerja direksi yang berdampak kepada pendapatan. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
BOGOR - Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor. Rapat digelar untuk evaluasi dan monitoring kinerja direksi yang berdampak kepada pendapatan dan bagi hasil kepada Pemkot Bogor .

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Jatirin menyampaikan kontribusi dari Perumda PPJ harus ditingkatkan. Berdasarkan catatan dan laporan yang diterima DPRD tahun lalu, Perumda PPJ Kota hanya memberikan keuntungan tidak lebih dari Rp1 miliar.

“Masa dari sekian banyak pasar, keuntungan yang diberikan kepada Pemkot Bogor tidak lebih dari Rp1 miliar. Nah ini yang mau kami evaluasi,” kata Jatirin dalam siaran persnya, Senin (27/2/2023).

Untuk memastikan tidak ada kebocoran, Jatirin menagih laporan pendapatan dari masing-masing pasar yang dikelola Perumda PPJ. Dari laporan itu, nantinya bisa dipetakan potensi pendapatan yang dapat ditingkatkan.

“Kami sudah menagih laporan pendapatan dan kita tunggu saja nanti bagaimana hasil laporannya. Karena jangan sampai PMP (Penyertaan Modal Pemerintah) yang diberikan Pemkot Bogor tidak seimbang dengan pendapatan yang diberikan Perumda PPJ,” jelasnya.

Untuk diketahui, tahun lalu DPRD Kota Bogor telah menetapkan Perda tentang PMP untuk Perumda Pasar. Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menerangkan PMP yang disetujui di antaranya tanah dan bangunan dari tiga pasar, yaitu Jambu Dua, Kencana, dan Plaza Bogor.

Dalam perda tersebut dituangkan poin penting guna memaksimalkan pendapatan Perumda PPJ Kota Bogor. Yakni menetapkan belanja pegawai paling banyak 35% dari belanja tiap tahunnya paling lama tiga tahun.

Selanjutnya Perumda Pasar Pakuan Jaya wajib menyetorkan deviden yang menjadi hak Daerah Kota paling sedikit 55% dari laba setiap tahun. “Mudah-mudahan PMP Perumda Pasar Pakuan Jaya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memajukan perekonomian dari sektor pasar yang ada di Kota Bogor,” kata Atang.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1806 seconds (0.1#10.140)