Pacar Mario Buka Suara Terkait Penganiayaan David, Ini Pengakuannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pacar Mario Dandy Satriyo yakni A alias AG (15) akhirnya buka suara setelah viralnya kasus dugaan penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora (17). Melalui kuasa hukumnya, A mengklaim tak ada niat sama sekali untuk menganiaya David.
Kuasa hukum A Mangatta Toding Allo menegaskan bahwa kliennya tak ada sama sekali niat untuk menganiaya David. Menurutnya, tindakan penganiayaan itu murni atas keinginan Mario.
”Jadi sudah di cek di BAP ini klien kami tidak ada niatan untuk itu, dan ini memang murni atas pilihan yang dilakukan saudara tersangka ini. Dan sekali lagi ini yang tidak ada di media,” kata Mangatta saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Bahkan, kliennya telah mencoba mengingatkan Mario agar tak melakukan tindakan senonoh terhadap David. Hal itu diyakini Mangatta lantaran kliennya bersikap diam sesampainya di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, Mangatta juga meluruskan kabar bahwa kliennya berselfie saat David tergeletak. Ia mengklaim bahwa kliennya tidak selfie, melainkan meminta pertolongan kepada orang sekitar untuk melerai peristiwa tersebut.
”Jadi berita yang ada ini sangat-sangat merugikan klien kami. Kami menunggu momen ini saksi dari apa ini meluruskan semuanya dan memberikan pencerahan dan pemulihan untuk klien kami,” tambahnya.
Sementara polisi menemukan fakta baru terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David lalu hingga menyebabkan koma. Sebelumnya jika AG mengadukan soal perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan David kepada Mario.
Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata aduan itu disampaikan operempuan berinisial APA yang merupakan saksi baru dalam kasus ini.
”Perkembangan dari kemarin ada saksi baru yang kami temukan, itu saudari APA, itu yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu, saksi APA menyampaikan ke tersangka MDS,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Informasi tersebut disampaikan APA kemudian dikonfirmasi oMario kepada perempuan berinisial AG dan dibenarkan oleh yang bersangkutan.
Untuk diketahui, peristiwa ini bermula saat David dihubungi mantan pacarnya melalui pesan singkat WhatsApp pada 20 Februari 2023. Saat itu sang mantan beralasan ingin mengembalikan kartu pelajar milik David.
Pada keberlanjutannya, David ini diminta untuk memberikan info lokasi tempatnya berada. Tak berselang lama, datang sebuah mobil Rubicon berwarna hitam yang ternyata dikendarai pelaku MDS.
Tidak seorang diri, ternyata Mario Dandy Satriyo juga membawa sejumlah rekannya. Setelah membawa David ke sebuah gang sempit, mereka melakukan penganiayaan hingga membuatnya masuk ICU.
David hingga kini masih harus menjalani perawatan intensif di RS Medika Permata Hijau. Polisi sudah menangkap Mario yang merupakan anak pejabat Ditjen Pajak di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum A Mangatta Toding Allo menegaskan bahwa kliennya tak ada sama sekali niat untuk menganiaya David. Menurutnya, tindakan penganiayaan itu murni atas keinginan Mario.
”Jadi sudah di cek di BAP ini klien kami tidak ada niatan untuk itu, dan ini memang murni atas pilihan yang dilakukan saudara tersangka ini. Dan sekali lagi ini yang tidak ada di media,” kata Mangatta saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Bahkan, kliennya telah mencoba mengingatkan Mario agar tak melakukan tindakan senonoh terhadap David. Hal itu diyakini Mangatta lantaran kliennya bersikap diam sesampainya di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, Mangatta juga meluruskan kabar bahwa kliennya berselfie saat David tergeletak. Ia mengklaim bahwa kliennya tidak selfie, melainkan meminta pertolongan kepada orang sekitar untuk melerai peristiwa tersebut.
”Jadi berita yang ada ini sangat-sangat merugikan klien kami. Kami menunggu momen ini saksi dari apa ini meluruskan semuanya dan memberikan pencerahan dan pemulihan untuk klien kami,” tambahnya.
Sementara polisi menemukan fakta baru terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David lalu hingga menyebabkan koma. Sebelumnya jika AG mengadukan soal perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan David kepada Mario.
Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata aduan itu disampaikan operempuan berinisial APA yang merupakan saksi baru dalam kasus ini.
”Perkembangan dari kemarin ada saksi baru yang kami temukan, itu saudari APA, itu yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu, saksi APA menyampaikan ke tersangka MDS,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Informasi tersebut disampaikan APA kemudian dikonfirmasi oMario kepada perempuan berinisial AG dan dibenarkan oleh yang bersangkutan.
Untuk diketahui, peristiwa ini bermula saat David dihubungi mantan pacarnya melalui pesan singkat WhatsApp pada 20 Februari 2023. Saat itu sang mantan beralasan ingin mengembalikan kartu pelajar milik David.
Pada keberlanjutannya, David ini diminta untuk memberikan info lokasi tempatnya berada. Tak berselang lama, datang sebuah mobil Rubicon berwarna hitam yang ternyata dikendarai pelaku MDS.
Tidak seorang diri, ternyata Mario Dandy Satriyo juga membawa sejumlah rekannya. Setelah membawa David ke sebuah gang sempit, mereka melakukan penganiayaan hingga membuatnya masuk ICU.
David hingga kini masih harus menjalani perawatan intensif di RS Medika Permata Hijau. Polisi sudah menangkap Mario yang merupakan anak pejabat Ditjen Pajak di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
(ams)