4 Debt Collector Buron yang Maki Polisi Ditunggu Kombes Hengki di Polda Metro Jaya

Jum'at, 24 Februari 2023 - 18:00 WIB
loading...
4 Debt Collector Buron...
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Empat debt collector yang buron ditunggu Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi untuk secepatnya menyerahkan diri. Poster keempatnya yang merampas mobil selebgram Clara Shinta dan memaki-maki polisi bakal disebar ke seluruh Polda di Indonesia.

"Terhadap 4 lagi ini kita lakukan daftar pencarian orang yang nanti secara formil akan disebarkan ke seluruh jajaran Polda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (24/2/2023).

Empat debt collector buron yakni Erick Jonshon Saputra Simangunsong, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hahemahwa.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Murka Anggotanya Dimaki-maki Debt Collector: Darah Saya Mendidih

"Saya ingin berpesan pada empat orang ini yang preman berkedok debt collector. Kemarin kayaknya gagah sekali, seram. Sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan sekarang jadi kucing. Anggota kami sedang kejar semua, ini cuma pelajaran kenapa saya harus bernada tegas seperti ini," ujar Kombes Hengki.

Pihaknya menindak tegas para debt collector yang melakukan pemaksaan dalam menarik kendaraan debitur. Polisi tidak memberikan tempat bagi aksi premanisme.

Sebelumnya, polisi menetapkan 7 debt collector sebagai tersangka dalam kasus perampasan mobil selebgram Clara Shinta dan memaki-maki anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tebet Aiptu Evin.

Tiga debt collector ditangkap yakni Andre Wellem Pasalbessy, Lesly Wattimena, dan Jay Key. Sedangkan, empat lainnya masih buron.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1377 seconds (0.1#10.140)