Eks Pejabat Bekasi Pelaku Pelecehan Seksual Minta Damai, Tante Korban: Maju Terus, Pantang Mundur!
loading...
A
A
A
BEKASI - Keluarga anak korban kekerasan seksual mengaku mendapat tawaran damai dari terduga pelaku eks pejabat Pemkot Bekasi berinisial CM. Sebelumnya CM dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pelecehan seksual terhadap anak tirinya berusia 11 tahun.
Tante korban bernama EL (40) mengatakan, terlapor sempat meminta damai. EL didatangi oleh kuasa hukum dari terlapor yang berjumlah tiga orang pada Rabu (22/2/2023)
“Intinya dia mau berdamai, tapi kami enggak mau, sudah sakit hati. Enggak mau keponakan kami sampai digituiin (dilecehkan),” kata EL, Kamis (23/2/2023).
Menurut EL, pihak CM meminta keluarga korban mencabut laporan yang masuk ke Polres Metro Bekasi Kota.
“Mau berdamai, mau dicabut laporannya, tapi keluarga kami enggak mau, termasuk saya. Maju terus, pantang mundur,” tegas EL.
EL menyebut tawaran damai dari terlapor tidak disertai intimidasi terhadap keluarganya. Selain itu tidak tawaran uang damai.
“Tapi dia sudah mengajak ke rumah makan, ketemu. Tapi kami bilang entar dulu deh,” tukasnya.
Diketahui, CM yang juga mantan camat di wilayah Kota Bekasi dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Korban merupakan anak tirinya.
Perbuatan itu dilakukan pelaku sejak korban berusia kelas 2 SD sampai denagn kelas 6 SD. Artinya, hampir lima tahun pelaku melakukan perbuatan senonoh itu kepada anak tirinya.
Tante korban bernama EL (40) mengatakan, terlapor sempat meminta damai. EL didatangi oleh kuasa hukum dari terlapor yang berjumlah tiga orang pada Rabu (22/2/2023)
“Intinya dia mau berdamai, tapi kami enggak mau, sudah sakit hati. Enggak mau keponakan kami sampai digituiin (dilecehkan),” kata EL, Kamis (23/2/2023).
Menurut EL, pihak CM meminta keluarga korban mencabut laporan yang masuk ke Polres Metro Bekasi Kota.
“Mau berdamai, mau dicabut laporannya, tapi keluarga kami enggak mau, termasuk saya. Maju terus, pantang mundur,” tegas EL.
EL menyebut tawaran damai dari terlapor tidak disertai intimidasi terhadap keluarganya. Selain itu tidak tawaran uang damai.
“Tapi dia sudah mengajak ke rumah makan, ketemu. Tapi kami bilang entar dulu deh,” tukasnya.
Diketahui, CM yang juga mantan camat di wilayah Kota Bekasi dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Korban merupakan anak tirinya.
Perbuatan itu dilakukan pelaku sejak korban berusia kelas 2 SD sampai denagn kelas 6 SD. Artinya, hampir lima tahun pelaku melakukan perbuatan senonoh itu kepada anak tirinya.
(thm)