Sosok David, Pemuda yang Dianiaya sampai Koma oleh Anak Pejabat Eselon 2
loading...
A
A
A
JAKARTA - Seorang pemuda bernama David dikabarkan menjadi korban penganiayaan seorang anak pejabat ditjen pajak. Berita ini pun langsung menghebohkan publik karena cukup mengejutkan.
Pada kronologinya, peristiwa ini bermula saat David dihubungi mantan pacarnya melalui pesan singkat WhatsApp pada 20 Februari 2023. Adapun saat itu sang mantan beralasan ingin mengembalikan kartu pelajar milik David.
Pada keberlanjutannya, David ini diminta untuk memberikan info lokasi tempatnya berada. Tak berselang lama, datang sebuah mobil Rubicon berwarna hitam yang ternyata dikendarai pelaku MDS.
Baca juga : Anak Pejabat Ditjen Pajak Aniaya Putra Pengurus GP Ansor karena Kesal
Tidak seorang diri, ternyata Mario Dandy Satriyo juga membawa sejumlah rekannya. Setelah membawa David ke sebuah gang sempit, mereka melakukan penganiayaan hingga membuatnya masuk ICU.
Adapun orang yang diduga menjadi pelaku dalam peristiwa ini adalah Mario Dandy Satriyo alias MDS. Setelah dilakukan penyelidikan, dia diketahui sebagai anak dari Rafael Alun Trisambodo, seorang Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Mengutip siaran pers Kemenkeu tanggal 24 Agustus 2020 perihal pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenkeu, nama Rafael Alun Trisambodo ada di daftar nama pejabat pada Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II dengan posisi sebagai Kepala Bagian Umum.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Jakarta Selatan, dia pernah menjabat Direktur Cabang Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP I Jawa Tengah. Selain itu, jabatan Kepala Penelitian Penagihan Pajak dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Timur I juga pernah disandangnya.
Pejabat Pajak di Jaksel Lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) 2002 itu dikabarkan kerap memberantas penerbit faktur fiktif yang dilakukan para pengusaha untuk mengurangi jumlah nilai pajak yang harus dibayar.
Baca juga : Penampakan Anak Pejabat Ditjen Pajak Tersangka Penganiayaan Putra Pengurus GP Ansor
Pada kronologinya, peristiwa ini bermula saat David dihubungi mantan pacarnya melalui pesan singkat WhatsApp pada 20 Februari 2023. Adapun saat itu sang mantan beralasan ingin mengembalikan kartu pelajar milik David.
Pada keberlanjutannya, David ini diminta untuk memberikan info lokasi tempatnya berada. Tak berselang lama, datang sebuah mobil Rubicon berwarna hitam yang ternyata dikendarai pelaku MDS.
Baca juga : Anak Pejabat Ditjen Pajak Aniaya Putra Pengurus GP Ansor karena Kesal
Tidak seorang diri, ternyata Mario Dandy Satriyo juga membawa sejumlah rekannya. Setelah membawa David ke sebuah gang sempit, mereka melakukan penganiayaan hingga membuatnya masuk ICU.
Adapun orang yang diduga menjadi pelaku dalam peristiwa ini adalah Mario Dandy Satriyo alias MDS. Setelah dilakukan penyelidikan, dia diketahui sebagai anak dari Rafael Alun Trisambodo, seorang Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Mengutip siaran pers Kemenkeu tanggal 24 Agustus 2020 perihal pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenkeu, nama Rafael Alun Trisambodo ada di daftar nama pejabat pada Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II dengan posisi sebagai Kepala Bagian Umum.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Jakarta Selatan, dia pernah menjabat Direktur Cabang Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP I Jawa Tengah. Selain itu, jabatan Kepala Penelitian Penagihan Pajak dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Timur I juga pernah disandangnya.
Pejabat Pajak di Jaksel Lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) 2002 itu dikabarkan kerap memberantas penerbit faktur fiktif yang dilakukan para pengusaha untuk mengurangi jumlah nilai pajak yang harus dibayar.
Baca juga : Penampakan Anak Pejabat Ditjen Pajak Tersangka Penganiayaan Putra Pengurus GP Ansor