Tabrak Mobil Boks, Maling Motor di Bogor Ditangkap Warga

Rabu, 22 Februari 2023 - 17:08 WIB
loading...
Tabrak Mobil Boks, Maling Motor di Bogor Ditangkap Warga
Maling motor tepergok dan panik hingga akhirnya menabrak mobil boks dan ditangkap warga di Kabupaten Bogor. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor , ditangkap warga. Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke Polsek Gunung Putri untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Kedua pelaku beraksi mencuri motor milik warga yang terparkir di halaman sebuah pertokoan.

"Saat melakukan pencurian aksi pelaku ini diketahui warga yang kemudian menginformasikan kepada pemilik motor," kata Bayu di Bogor, Rabu (22/2/2023).

Korban melihat motornya sedang didorong oleh pelaku. Sontak, korban berteriak dan membuat panik pelaku yang langsung berusaha melarikan diri dengan motornya guna menghindari kejaran warga.



"Pelaku panik aksinya diketahui mencoba melarikan diri bersama dengan motor. Tetapi, motor pelaku menabrak mobil boks hingga terjatuh," jelasnya.

Alhasil, kedua pelaku yang diketahui berinisial IK (20) dan A (19) itu ditangkap warga. Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung menuju lokasi kejadian untuk menangkap kedua pelaku.

"Barang bukti satu unit motor dan tiga buah mata kunci letter T. Masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Mako Polsek Gunung Putri," tuturnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1023 seconds (0.1#10.140)